Baca juga: Mayat Wanita Muda Berkulit Mulus Berbaju Loreng Macan Diduga Terkait Wanita yang Terbunuh di Sergai
Pelaku pembunuhan yang dikabarkan hanya diancam hukuman 15 tahun penjara, membuat warga dan keluarga korban marah. Ancaman hukuman tersebut, dinilai mereka tidak sebanding dengan tindakan penghilangan nyawa terhadap kedua korban.
Warga Bagan Deli, Kecamatan Mendan Belawan tersebut menggeruduk Mapolres Pelabuhan Belawan. Mereka membawa berbagai poster yang berisikan tuntutan atas kasus pembunuhan sadis tersebut. Salah satunya bertuliskan "Nyawa Dibayar Nyawa".
Baca Juga:
Baca juga: Miris, Tak Ada Salep untuk Gatal, Korban Banjir Demak Terpaksa Obati Kulit Pakai Solar
Warga juga membopong ibu korban yang nampak masih lemas, dan trauma berat atas kematian anaknya. "Kami tidak membuat huru-hara. Kami menuntut keadilan. Nyawa dibayar nyawa ," tegas Atik, salah seorang kerabat korban.
Baca juga: 500 Hektare Tanah Dirampas, 24 Hari Tangis dan Aksi Warga Gemparkan Sumut
Hingga kini polisi masih belum memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Aipda RS tersebut. Polres Pelabuhan Belawan, telah menangkap Aipda RS, namun masih bungkam terkait kronologis dan motif pembunuhan sadis tersebut.
Lihat Juga: Sampai Mana Score Games Professor Bubble Kamu? Ayo Kejar Terus Scorenyaa!! Makin Tinggi Makin Seru!
(eyt)