500 Hektare Tanah Dirampas, 24 Hari Tangis dan Aksi Warga Gemparkan Sumut
Senin, 01 Maret 2021 - 07:15 WIB
loading...
Selama 24 hari warga Desa Sungai Tualang, Kecamatan Bradan Barat, Kabupaten Langkat, menggelar aksi di tepi jalan menuntut tanahnya kembali. Foto/iNews TV/Muhammad Hijrah Lubis
A
A
A
LANGKAT - Aksi demonstrasi selama 24 hari di tepi jalan, digelar warga Desa Sungai Tualang, Kecamatan Bradan Barat, Kabupaten Langkat. Mereka menuntut kembalinya tanah seluas 500 hektare, yang kini dikuasai oleh perusahaan swasta.
Baca juga: 500 Hektare Tanah Dirampas, Tangis Ratusan Warga Langkat Pecah di Pinggir Jalan
Tangis warga pecah saat menggelar aksi di tepi jalan. Tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupannya, tiba-tiba raib digunakan oleh perusahaan swasta yang mengaku memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut.
Setelah menggelar aksi selama 24 hari , akhirnya membuka mata dan hati anggota DPRD Kabupaten Langkat. Warga bersama perwakilan dari perusahaan swasta yang menguasai lahan , diajak berdialog bersama Pemkab Langkat, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Langkat.
Baca juga: Janda Muda yang Gemparkan Cianjur Usai Melahirkan Tanpa Hamil, Ternyata Dihamili Mantan Suami
Sayangnya, proses mediasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Langkat, tidak membuahkan hasil karena masing-masing perwakilan warga dan perwakilan perusahaan saling serang, dan bersitegang.
Baca juga: 500 Hektare Tanah Dirampas, Tangis Ratusan Warga Langkat Pecah di Pinggir Jalan
Tangis warga pecah saat menggelar aksi di tepi jalan. Tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupannya, tiba-tiba raib digunakan oleh perusahaan swasta yang mengaku memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut.
Setelah menggelar aksi selama 24 hari , akhirnya membuka mata dan hati anggota DPRD Kabupaten Langkat. Warga bersama perwakilan dari perusahaan swasta yang menguasai lahan , diajak berdialog bersama Pemkab Langkat, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Langkat.
Baca juga: Janda Muda yang Gemparkan Cianjur Usai Melahirkan Tanpa Hamil, Ternyata Dihamili Mantan Suami
Sayangnya, proses mediasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Langkat, tidak membuahkan hasil karena masing-masing perwakilan warga dan perwakilan perusahaan saling serang, dan bersitegang.
Lihat Juga :