Tertipu Proyek, Bu Kades Bunisari Sikat Dana Desa Rp322 Juta untuk Bayar Utang

Kamis, 25 Februari 2021 - 16:40 WIB
loading...
Tertipu Proyek, Bu Kades Bunisari Sikat Dana Desa Rp322 Juta untuk Bayar Utang
Mantan Kades Bunisari, berinisial RH dijebloskan ke sel tahanan Polres Cianjur, karena melakukan korupsi dana desa. Foto/iNews TV/Mochamad Andi Ichsyan
A A A
CIANJUR - Sungguh tragis nasib mantan Kepala Desa Bunisari, berinisial RH. Usai kehilangan jabatannya, kini perempuan setengah baya tersebut harus mendekam di sel tahanan Polres Cianjur, karena diduga melakukan korupsi dana desa .



Tidak main-main, RH menggasak dana desa senilai Rp322 juta yang harusnya digunakan untuk menyejahterakan rakyatnya tersebut. Akibat kasus korupsi tersebut, RH sempat lari dan ditetapkan sebagai buronan polisi .



Anggota Satreskrim Polres Cianjur, akhirnya berhasil menangkap RH di persembunyiannya di sebuah kamar kos, setelah perempuan tersebut menjadi buron selama lima bulan. Polisi juga menemukan bukti-bukti kuat terjadinya korupsi dana desa .



Dihadapan penyidik, RH mengakui semua perbuatannya yang telah mengkorupsi dana desa sebesar Rp322 juta pada tahun 2019 silam. "Uangnya saya gunakan untuk membayar utang," ujarnya sambil tertunduk lesu.

Aksi tersangka mengkorupsi dana desa ini tercium penyidik Satreskrim Polres Cianjur, setelah ada laporan warga. Polisi lalu menyelidiki, dan menemukan sejumlah proyek pembagunan fiktif, dan tidak diselasaikan. Proyek itu antara lain pembangunan irigasi, dan pengelolaan sampah.



Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai menyebutkan, RH juga melakukan penggelembungan anggaran dalam laporan pertanggung jawaban sejumlah proyek pembangunan di desanya. "Proyek-proyek tersebut menggunakan dana desa. Uang hasil korupsinya dipakai bayar utang, setelah tersangka tertipu oleh seseorang dalam urusan proyek," ungkapnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2760 seconds (0.1#10.140)