Kades di Pasuruan Dibekali Cara Teknis Penggunaan Dana Desa
Kamis, 12 Desember 2024 - 16:22 WIB
loading...
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat menjadi pembicara dalam bimtek penggunaan dana desa di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (10/12/2024). FOTO/IST
A
A
A
PASURUAN - Kepala desa Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mendapat bimbingan teknis (bimtek) penggunaan dana desa . Dengan adanya bimtek dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut diharapkan penggunaan dana desa benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan transparan.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang hadir sebagai pembicara dalam bimtek mengatakan, tanggung jawab kades atas penggunaan dana desa tidaklah ringan. Sebab, dana desa berasal dari uang negara.
"Komitmen saya ialah untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kades) dalam pengelolaan dana desa," kata Misbakhun, wakil rakyat dari Dapil II Jatim (Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo) itu dalam keterangannya dikutip, Kamis (12/12/2024).
Menurut Misbakhun, konsep pembangunan Indonesia saat ini ialah membangun desa terlebih dahulu. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan pun menegaskan dana desa sangat penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan.
Namun, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga mengkritisi kebijakan pemerintah tentang pengurangan alokasi dana desa bagi desa yang sudah berdaya dan lepas dari kemiskinan. Misbakhun menyatakan justru seharusnya desa yang mampu melepaskan diri dari kemiskinan bisa diberi dana insentif.
"Basis penilaian desa itu selalu kemiskinan, infrastruktur desa, pelayanan desa dan sebagainya. Nah, seharusnya kalau desanya bisa mengentaskan kemiskinan, bukan dana desanya yang dikurangi, tetap diberikan insentif karena telah berhasil mengatasi permasalahan kemiskinan, kesehatan, dan lain sebagainya," tuturnya.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang hadir sebagai pembicara dalam bimtek mengatakan, tanggung jawab kades atas penggunaan dana desa tidaklah ringan. Sebab, dana desa berasal dari uang negara.
"Komitmen saya ialah untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kades) dalam pengelolaan dana desa," kata Misbakhun, wakil rakyat dari Dapil II Jatim (Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo) itu dalam keterangannya dikutip, Kamis (12/12/2024).
Menurut Misbakhun, konsep pembangunan Indonesia saat ini ialah membangun desa terlebih dahulu. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan pun menegaskan dana desa sangat penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan.
Namun, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga mengkritisi kebijakan pemerintah tentang pengurangan alokasi dana desa bagi desa yang sudah berdaya dan lepas dari kemiskinan. Misbakhun menyatakan justru seharusnya desa yang mampu melepaskan diri dari kemiskinan bisa diberi dana insentif.
"Basis penilaian desa itu selalu kemiskinan, infrastruktur desa, pelayanan desa dan sebagainya. Nah, seharusnya kalau desanya bisa mengentaskan kemiskinan, bukan dana desanya yang dikurangi, tetap diberikan insentif karena telah berhasil mengatasi permasalahan kemiskinan, kesehatan, dan lain sebagainya," tuturnya.
Lihat Juga :