Dana Desa Belum Turun, Kepala Desa Terpaksa Pinjam Dana Talangan untuk Dukung PPKM Mikro
Rabu, 24 Februari 2021 - 21:05 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mikro yang difokuskan ke tingkat desa, RW, dan RT, membuat pemerintah desa cukup kelimpungan.
Hal ini terkait dengan ketersediaan daya dukung anggaran. Mengingat anggaran dana desa untuk menopang kebijakan PPKM mikro sesuai instruksi Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum masuk kas desa.
"Anggaran dana desa belum turun, jadi kita nyari dana non budegter atau talangan untuk menopang kegiatan PPKM mikro ini," ucap Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, KBB, Khrisno Hadi, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 Tahap II Sasar 6,6 Juta Orang Warga Jabar
Hal itu harus dilakukan karena kebijakan pemerintah bahwa PPKM mikro dilakukan guna menekan penularan COVID-19. Jikalau ada donatur atau misalnya kalangan PNS mau menyisihkan sebagian gaji ke-13 atau tunjangan untuk penanganan COVID-19 pastinya akan sangat membantu.
Hal ini terkait dengan ketersediaan daya dukung anggaran. Mengingat anggaran dana desa untuk menopang kebijakan PPKM mikro sesuai instruksi Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum masuk kas desa.
"Anggaran dana desa belum turun, jadi kita nyari dana non budegter atau talangan untuk menopang kegiatan PPKM mikro ini," ucap Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, KBB, Khrisno Hadi, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 Tahap II Sasar 6,6 Juta Orang Warga Jabar
Hal itu harus dilakukan karena kebijakan pemerintah bahwa PPKM mikro dilakukan guna menekan penularan COVID-19. Jikalau ada donatur atau misalnya kalangan PNS mau menyisihkan sebagian gaji ke-13 atau tunjangan untuk penanganan COVID-19 pastinya akan sangat membantu.
Lihat Juga :