Polisi Tangkap IRT Penyedia Jasa Pemalsuan Dokumen di Mamajang
Rabu, 24 Februari 2021 - 20:50 WIB
loading...
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian di kediaman R, terduga pelaku penyedia jasa pemalsuan dokumen. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Unit Reskrim Polsek Mamajang belum lama ini mengamankan seorang wanita berinisial R (45) yang diduga adalah spesialis pemalsu dokumen kependudukan dan kepolisian di Kota Makassar.
Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, R diamankan pihaknya di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Senin 22 Februari sekitar pukul 22.00 Wita.
Baca juga: Polres Palopo Tahan Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Kependudukan
"Jadi kami dapat laporan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan identitas secara ilegal di sekitar Jalan Cendrawasih. Setelah kami selidiki ternyata benar. Pelakunya seorang ibu rumah tangga (IRT) ," ungkap Ivan kepada SINDOnews, Rabu (24/2/2021).
Dia menjelaskan, di rumah R petugas menemukan sejumlah alat elektronik yang diduga dipakai untuk menjalankan aksi kejahatannya. Mulai dari printer, perangkat komputer, mesin laminating dan alat penyimpanan data.
"Kita juga menemukan beberapa lembar dokumen diduga palsu , di antaranya 8 KTP, 6 kartu keluarga, dua ijazah SMA, satu STNK mobil dan motor. Semuanya kita sita sebagai barang bukti," tegas Perwira menengah satu bunga ini.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Suket Rapid Tes Antigen Palsu Terhambat Saksi
Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, R diamankan pihaknya di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Senin 22 Februari sekitar pukul 22.00 Wita.
Baca juga: Polres Palopo Tahan Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Kependudukan
"Jadi kami dapat laporan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan identitas secara ilegal di sekitar Jalan Cendrawasih. Setelah kami selidiki ternyata benar. Pelakunya seorang ibu rumah tangga (IRT) ," ungkap Ivan kepada SINDOnews, Rabu (24/2/2021).
Dia menjelaskan, di rumah R petugas menemukan sejumlah alat elektronik yang diduga dipakai untuk menjalankan aksi kejahatannya. Mulai dari printer, perangkat komputer, mesin laminating dan alat penyimpanan data.
"Kita juga menemukan beberapa lembar dokumen diduga palsu , di antaranya 8 KTP, 6 kartu keluarga, dua ijazah SMA, satu STNK mobil dan motor. Semuanya kita sita sebagai barang bukti," tegas Perwira menengah satu bunga ini.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Suket Rapid Tes Antigen Palsu Terhambat Saksi
Lihat Juga :