Kasus Dugaan Pemalsuan Suket Rapid Tes Antigen Palsu Terhambat Saksi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kasus dugaan pemalsuan surat keterangan (suket) hasil pemeriksaan rapid test antigen , yang dilaporkan otoritas Puskesmas di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar menemui kendala dalam proses penyelidikan di kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengaku pihaknya terhambat dalam pemeriksaan saksi yang diduga sebagai pengguna suket hasil tes cepat tersebut. "Karena yang bersangkutan masih belum kembali ke Makassar," ungkapnya kepada Sindonews, Senin (15/2/2021).
Dia menyatakan, sejauh ini pihaknya sudah berulang kali berkoordinasi dengan saksi yang belum mau disebutkan identitasnya ini. "Dulu sudah bersedia diambil keterangannya jika sudah tiba di Makassar. Tapi sampai sekarang belum datang," papar Iqbal.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini menilai, saksi yang disebutkan adalah seorang pria itu tidak lagi kooperatif. Bahkan untuk menyebutkan posisi pastinya saja tidak mau. "Terakhir informasinya di sekitar Kalimantan Barat. Tapi tidak tahu posisinya jelasnya," imbuhnya.
Informasi yang diterima petugas, pria asal Makassar itu sementara mengurus keperluan pribadi. Kendati begitu lanjut Iqbal, pihaknya masih terus berupaya menghubungi saksi agar proses penyelidikan berjalan maksimal. Sekaligus keberadaannya. "Tetap kita upayakan terus," ucapnya.
Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari petugas otoritas bandara, dokter, pekerja Puskesmas. Proses penyelidikannya masih berjalan. "Kita selesaikan bertahap untuk kelengkapan berkas. Sisa saksi pengguna suket ini. Habis itu kita gelar (perkara)," ungkap Iqbal.
Dalam tahap penyelidikan lanjut Iqbal, saksi pengguna suket rapid antigen mengaku membayar Rp200.000. Suket diduga palsu itu didapatkan dari OTK di sekitar bandara pada 14 Januari 2021.
"Itu yang mau kita tahu siapa-siapa. Tapikan yang bersangkutan belum ada di Makassar," tukasnya.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengaku pihaknya terhambat dalam pemeriksaan saksi yang diduga sebagai pengguna suket hasil tes cepat tersebut. "Karena yang bersangkutan masih belum kembali ke Makassar," ungkapnya kepada Sindonews, Senin (15/2/2021).
Dia menyatakan, sejauh ini pihaknya sudah berulang kali berkoordinasi dengan saksi yang belum mau disebutkan identitasnya ini. "Dulu sudah bersedia diambil keterangannya jika sudah tiba di Makassar. Tapi sampai sekarang belum datang," papar Iqbal.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini menilai, saksi yang disebutkan adalah seorang pria itu tidak lagi kooperatif. Bahkan untuk menyebutkan posisi pastinya saja tidak mau. "Terakhir informasinya di sekitar Kalimantan Barat. Tapi tidak tahu posisinya jelasnya," imbuhnya.
Informasi yang diterima petugas, pria asal Makassar itu sementara mengurus keperluan pribadi. Kendati begitu lanjut Iqbal, pihaknya masih terus berupaya menghubungi saksi agar proses penyelidikan berjalan maksimal. Sekaligus keberadaannya. "Tetap kita upayakan terus," ucapnya.
Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari petugas otoritas bandara, dokter, pekerja Puskesmas. Proses penyelidikannya masih berjalan. "Kita selesaikan bertahap untuk kelengkapan berkas. Sisa saksi pengguna suket ini. Habis itu kita gelar (perkara)," ungkap Iqbal.
Dalam tahap penyelidikan lanjut Iqbal, saksi pengguna suket rapid antigen mengaku membayar Rp200.000. Suket diduga palsu itu didapatkan dari OTK di sekitar bandara pada 14 Januari 2021.
"Itu yang mau kita tahu siapa-siapa. Tapikan yang bersangkutan belum ada di Makassar," tukasnya.