Setelah melihat kondisi posko tersebut, Kapolda mengapresiasi kelengkapan sarana dan prasarana yang ada di posko serta kesiapan Pemkot Salatiga dalam melaksanakan PPKM skala mikro. Baca juga:Kasus Masih Tinggi, 3 Kelurahan di Bandung Ajukan PPKM Mikro
"Dengan adanya prasarana yang memadai mulai dari tingkat Posko PPKM RT dan RW, diharapkan apabila ada masyarakat yang terpapar COVID-19 dapat segera tertangani dan langsung dilaksanakan isolasi di ruang yang sudah disiapkan atau isolasi mandiri," kata Kapolda.
Selanjutnya, lanjut Kapolda, Bhabinkamtibmas dan Babinsa segera melakukan tracing agar tidak menyebar luas. Jika ditemukan warta yang terindikasi terpapar COVID-19, bisa segera dilakukan tindakan pemeriksaan sesuai prosedur kesehatan secara ketat. "Ini untuk memastikan masyarakat dalam kondisi sehat," ujarnya.
Baca Juga:
Menurutnya, Kapolda dan Pangdam adalah Satuan Gugus Tugas yang membantu Komandan Gugus Tugas yaitu Gubernur dalam rangka Implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2021. Baca juga: Penggunaan Dana Desa untuk PPKM Mikro Capai Rp392 Miliar
Dari hasil pengecekan Posko PPKM Mikro diseluruh Kota Salatiga, kesiapannya bagus dan sarana prasarananya lengkap. Hal tersebut tentunya berkat dukungan seluruh pihak baik dari DPRD, wali kota, tenaga kesehatan dan aparat keamanan serta seluruh komponen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengingatkan kepada petugas garda terdepan penanganan COVID-19 mulai dari tenaga kesehatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk senantiasa menjaga kesehatan. "Pastikan sebelum menyehatkan masyarakat, anda harus sehat terlebih dahulu. Pastikan pahlawan paling ujung ini sehat dan kuat, ini semua demi terwujudnya kesehatan masyarakat. Semoga COVID-19 di Kota Salatiga segera hilang," pungkasnya.
(don)