Edarkan Ribuan Uang Palsu, Pria di Salatiga Ditangkap
Kamis, 30 November 2023 - 17:18 WIB
loading...
Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga menangkap AS, pengedar uang palsu asal Jakarta Barat. Foto/
A
A
A
SALATIGA - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga menangkap AS warga Jakarta Barat. Lelaki kelahiran Medan berusia 37 tahun itu ditangkap sesaat setelah mengirim uang palsu melalui jasa pengiriman paket kilat.
Penangkapan AS merupakan hasil pengembangan tindak pidana peredaran uang palsu yang terjadi Kamis (2/11/2023) di Jalan Wahid Hasyim, Kota Salatiga dengan tersangka DA dengan barang bukti 40 lembar uang palsu pecahan Rp50ribu dan 3 lembar uang palsu pecahan Rp100ribu.
“Upaya pengembangan penyelidikan Polres Salatiga membuahkan hasil. Berdasar pendalaman keterangan tersangka DA, pada Selasa (28/11/2023) tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga meluncur ke Purwokerto Banyumas dan mendapati pengirim uang palsu berada di sana,” kata Kepala Satreskrim Polres Salatiga AKP M. Arifin Suryani pada keterangannya, Kamis (30/11/2023).
Setelah dilakukan pengintaian di lokasi, tim Resmob berhasil mengidentifikasi AS di depan Gerai Jasa Pengiriman Paket Kilat di Purwokerto, Banyumas. Gerak-gerik AS mencurigakan ketika diintai polisi tak berseragam.
Baca Juga: Polres Salatiga Tetapkan Perekam Video Mesum sebagai Tersangka
“Saat ditangkap dan diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui telah mengirim enam paket uang palsu yang di kirim ke alamat luar Jawa,” lanjutnya.
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 paket berisi uang palsu. Rumah AS di Perumahan Graha Timur, Purwokerto juga digeledah.
Penangkapan AS merupakan hasil pengembangan tindak pidana peredaran uang palsu yang terjadi Kamis (2/11/2023) di Jalan Wahid Hasyim, Kota Salatiga dengan tersangka DA dengan barang bukti 40 lembar uang palsu pecahan Rp50ribu dan 3 lembar uang palsu pecahan Rp100ribu.
“Upaya pengembangan penyelidikan Polres Salatiga membuahkan hasil. Berdasar pendalaman keterangan tersangka DA, pada Selasa (28/11/2023) tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga meluncur ke Purwokerto Banyumas dan mendapati pengirim uang palsu berada di sana,” kata Kepala Satreskrim Polres Salatiga AKP M. Arifin Suryani pada keterangannya, Kamis (30/11/2023).
Setelah dilakukan pengintaian di lokasi, tim Resmob berhasil mengidentifikasi AS di depan Gerai Jasa Pengiriman Paket Kilat di Purwokerto, Banyumas. Gerak-gerik AS mencurigakan ketika diintai polisi tak berseragam.
Baca Juga: Polres Salatiga Tetapkan Perekam Video Mesum sebagai Tersangka
“Saat ditangkap dan diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui telah mengirim enam paket uang palsu yang di kirim ke alamat luar Jawa,” lanjutnya.
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 paket berisi uang palsu. Rumah AS di Perumahan Graha Timur, Purwokerto juga digeledah.
Lihat Juga :