Polres Tanjung Jabung Timur Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp16 M ke Singapura
Selasa, 09 Februari 2021 - 14:05 WIB
loading...
Polres Tanjung Jabung Timur, berhasil menggagalkan penyelundukan ratusan baby lobster jenis pasir dan mutiara. Foto/iNews TV/Hendri Rosta
A
A
A
JAMBI - Penyelundupan baby lobster senilai Rp16 miliar, berhasil digagalkan apara Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi. Ratusan baby lobster jenis pasir dan mutiara itu, rencananya akan diselundupkan ke Singapura.
Baca juga: Polda Jambi Tangkap Pemilik 40.500 Baby Lobster Ilegal di Bogor
Sebanyak tujuh orang kurir yang mengantarkan baby lobster tersebut, berhasil dibekuk polisi. Upaya penyelundupan ini digagalkan polisi di Jalan Lintas Tanjung Jabung Timur, Jambi, tepatnya di Jalan Zone 5 Plabi, Kecamatan Geragai.
Wakapolres Tanjung Jabung Timur, Kompol Hutagaol mengungkapkan, kasus penyelundupan baby lobster terungkap ketika Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur, melakukan patroli malam di Jalan Lintas Tanjung Jabung Timur.
"Saat petugas yang melaksanakan patroli rutin tersebut tiba di Jalan Zone 5 Plabi, sebuah mobil pikap bermuatan penuh boks melintas. Curiga dengan barang bawaan pikap tersebut, petugas langsung menghentikannya dan melakukan penyelidikan ," tuturnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan baby lobster di dalam boks tersebut. Baby lobster itu dikemas dalam kantong-kantong plastik. Petugas langsung melakukan penangkapan. Baca juga: Ponorogo Gempar, Belerang Gunung Wilis Meledak Ribuan Ikan di Telaga Ngebel Mati Mendadak
Baca juga: Polda Jambi Tangkap Pemilik 40.500 Baby Lobster Ilegal di Bogor
Sebanyak tujuh orang kurir yang mengantarkan baby lobster tersebut, berhasil dibekuk polisi. Upaya penyelundupan ini digagalkan polisi di Jalan Lintas Tanjung Jabung Timur, Jambi, tepatnya di Jalan Zone 5 Plabi, Kecamatan Geragai.
Wakapolres Tanjung Jabung Timur, Kompol Hutagaol mengungkapkan, kasus penyelundupan baby lobster terungkap ketika Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur, melakukan patroli malam di Jalan Lintas Tanjung Jabung Timur.
"Saat petugas yang melaksanakan patroli rutin tersebut tiba di Jalan Zone 5 Plabi, sebuah mobil pikap bermuatan penuh boks melintas. Curiga dengan barang bawaan pikap tersebut, petugas langsung menghentikannya dan melakukan penyelidikan ," tuturnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan baby lobster di dalam boks tersebut. Baby lobster itu dikemas dalam kantong-kantong plastik. Petugas langsung melakukan penangkapan. Baca juga: Ponorogo Gempar, Belerang Gunung Wilis Meledak Ribuan Ikan di Telaga Ngebel Mati Mendadak
Lihat Juga :