Bea Cukai Cegah Penyelundupan Rokok dan HP Ilegal Modus Kompartemen Palsu di Riau

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:24 WIB
loading...
Bea Cukai Cegah Penyelundupan...
Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Batam, dan Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal dan 109 smartphone dalam sebuah truk di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu lalu. Foto: Ist
A A A
PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Batam, dan Bea Cukai Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal dan 109 smartphone/HP dalam sebuah truk di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu lalu. Penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan barang-barang ilegal dalam kompartemen dinding palsu (false compartment).

“Jadi pelaku menyembunyikan barang-barang illegal dalam dinding palsu tambahan pada bak truk bagian samping rongga dan dalam dashboard mobil. Hal ini dilakukan agar barang tidak mudah terdeteksi oleh petugas,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Riau Anton Mawardi.

Baca juga: Bea Cukai Riau Berikan Fasilitas Fiskal Migas dan Panas Bumi secara Online

Dia menjalaskan penindakan ini berawal dari informasi tentang kegiatan pengangkutan rokok dan telepon genggam ilegal melalui kapal Ro-Ro dengan rute Batam-Sei Pakning. Kemudian, karena kondisi area pelabuhan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan fisik akhirnya petugas mengikuti truk dan menghentikannya pada area yang cukup strategis.

“Dalam pemeriksaan, kami menemukan indikasi penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal impor yang tidak dilekati pita cukai beserta 109 telepon genggam yang diduga belum diselesaikan kewajiban pabeannya di kawasan bebas (free trade zone) Batam. Total nilai barang mencapai Rp679.405.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp153.408.595. Truk beserta muatan dan pelaku dibawa ke Kanwil Bea Cukai Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Anton.

Pihaknya telah menetapkan 2 tersangka dan ditahan di Rutan Pekanbaru. Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 102 huruf (e) dan/atau huruf (f) UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Penyidik juga masih mendalami kasus ini untuk dapat mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. “Dalam peran sebagai community protector, Bea Cukai akan hadir di masyarakat dan terus berkomitmen menjaga masyarakat dari ancaman dan bahaya barang-barang ilegal,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Rekomendasi
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved