Bea Cukai Cegah Penyelundupan Rokok dan HP Ilegal Modus Kompartemen Palsu di Riau

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:24 WIB
loading...
Bea Cukai Cegah Penyelundupan...
Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Batam, dan Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal dan 109 smartphone dalam sebuah truk di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu lalu. Foto: Ist
A A A
PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Batam, dan Bea Cukai Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal dan 109 smartphone/HP dalam sebuah truk di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu lalu. Penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan barang-barang ilegal dalam kompartemen dinding palsu (false compartment).

“Jadi pelaku menyembunyikan barang-barang illegal dalam dinding palsu tambahan pada bak truk bagian samping rongga dan dalam dashboard mobil. Hal ini dilakukan agar barang tidak mudah terdeteksi oleh petugas,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Riau Anton Mawardi.

Baca juga: Bea Cukai Riau Berikan Fasilitas Fiskal Migas dan Panas Bumi secara Online

Dia menjalaskan penindakan ini berawal dari informasi tentang kegiatan pengangkutan rokok dan telepon genggam ilegal melalui kapal Ro-Ro dengan rute Batam-Sei Pakning. Kemudian, karena kondisi area pelabuhan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan fisik akhirnya petugas mengikuti truk dan menghentikannya pada area yang cukup strategis.

“Dalam pemeriksaan, kami menemukan indikasi penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal impor yang tidak dilekati pita cukai beserta 109 telepon genggam yang diduga belum diselesaikan kewajiban pabeannya di kawasan bebas (free trade zone) Batam. Total nilai barang mencapai Rp679.405.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp153.408.595. Truk beserta muatan dan pelaku dibawa ke Kanwil Bea Cukai Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Anton.

Pihaknya telah menetapkan 2 tersangka dan ditahan di Rutan Pekanbaru. Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 102 huruf (e) dan/atau huruf (f) UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Penyidik juga masih mendalami kasus ini untuk dapat mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. “Dalam peran sebagai community protector, Bea Cukai akan hadir di masyarakat dan terus berkomitmen menjaga masyarakat dari ancaman dan bahaya barang-barang ilegal,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved