Jadi Tersangka, Ini Peran Anggota Polisi Bripka Topan dalam Penyelundupan Benih Lobster
Kamis, 06 Februari 2025 - 20:58 WIB
loading...
Barang bukti benih bening lobster. Foto/Dokumentasi Polres Pesisir Barat
A
A
A
LAMPUNG - Anggota polisi Bripka Muhammad Topan (MTP) ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan internasional penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL). Topan memiliki peran mengamankan jalur pengiriman dan menampung BBL dari para nelayan.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oknum TPN ini memiliki peran mengamankan jalur pengiriman dan menampung BBL," ujar Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).
Alsya menjelaskan, awalnya Bripka M Topan menghubungi tersangka Nanang untuk proses pengiriman BBL setelah mendapatkan pesanan dari seseorang yang masih dilakukan pengejaran.
"Jadi, awalnya dia mendapatkan pesanan barang kemudian dia menghubungi tersangka N yang memiliki BBL. Selanjutnya, terjadi transaksi uang pertama atau DP dari pemesan untuk selanjutnya barang dikirim dan di sanalah kami langsung amankan keduanya," katanya.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oknum TPN ini memiliki peran mengamankan jalur pengiriman dan menampung BBL," ujar Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).
Alsya menjelaskan, awalnya Bripka M Topan menghubungi tersangka Nanang untuk proses pengiriman BBL setelah mendapatkan pesanan dari seseorang yang masih dilakukan pengejaran.
"Jadi, awalnya dia mendapatkan pesanan barang kemudian dia menghubungi tersangka N yang memiliki BBL. Selanjutnya, terjadi transaksi uang pertama atau DP dari pemesan untuk selanjutnya barang dikirim dan di sanalah kami langsung amankan keduanya," katanya.
Lihat Juga :