Penyelundupan 600 Lembar Kulit Ular Piton Digagalkan Balai Karantina Lampung

Kamis, 01 Agustus 2024 - 14:51 WIB
loading...
Penyelundupan 600 Lembar...
Balai Karantina Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan ratusan lembar kulit ular piton di Pelabuhan Bakauheni, Minggu 28 Juli 2024. Foto/Dok Karantina Lampung
A A A
BANDAR LAMPUNG - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan ratusan lembar kulit ular piton di area seaport Pelabuhan Bakauheni, Minggu 28 Juli 2024.

Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan mengatakan, ratusan kulit ular piton asal Pekanbaru tersebut diangkut menggunakan truk tronton tanpa disertai dokumen persyaratan.

“Saat melakukan pengawasan rutin, tim gabungan menemukan sejumlah karung goni berisi kulit ular, bersama paket lainnya. Tidak dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan lainnya," ujar Donni Muksydayan dalam siaran pers tertulisnya, Rabu (31/7/2024).

Baca juga; Inilah 7 Ular yang Hampir Punah, Nomor Terakhir Miliki Kulit yang Indah

Donni menuturkan, terkait peristiwa tersebut, Tim Penegakan Hukum Karantina Lampung saat ini tengah melakukan investigasi lebih lanjut.

Sementara Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Akhir Santoso menuturkan, penyelundupan tersebut terbongkar berawal saat petugas gabungan melakukan pengawasan rutin di kawasan seaport Bakauheni pada Minggu 27 Juli 2024.
Penyelundupan 600 Lembar Kulit Ular Piton Digagalkan Balai Karantina Lampung


Sekitar pukul 12.00 wib petugas gabungan memeriksa truk tronton berwarna merah muda, bernomor polisi B tujuan Tangerang. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah karung goni berisi ratusan lembar kulit ular piton.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Mengenali Kondisi Kulit...
Mengenali Kondisi Kulit Kini Bisa Dimulai dari Foto Selfie
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Rekomendasi
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Jangan Dipelihara! Berikut...
Jangan Dipelihara! Berikut Jenis Ular yang Dilindungi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved