Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terpilih Ditunda, Ada Apa?

Sabtu, 06 Februari 2021 - 06:35 WIB
loading...
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terpilih Ditunda, Ada Apa?
ilustrasi
A A A
SLEMAN - Pelantikan bupati dan wakil bupati Sleman terpilih untuk periode 2021-2024 dipastikan batal digelar 17 Februari 2021. Ini lantaran di daerah lain masih ada sengketa pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan belum ada putusannya.

Sesuai dengan surat Menteri dalam Negeri (Mendagri), nomor 212/5401/otonomi daerah, tanggal 26 Januari 2021, pelantikan Kepala Daerah hasil pemilihan 2020, akan dilaksanakan serentak se-Indonesia.

Baca juga: Hari Ini Gerakan di Rumah Saja Mulai Dilaksanakan di Jateng, Jabar, dan Kaltim

Kepala Bagian Pemerintahan, Sleman, Samsul Bakri mengatakan karena akan dibarengkan, maka masih menunggu daerah lain yang sengketa di MK. Padahal berdasarkan surat Mendagri, pembacaan putusan gugatan sengketa pemilihan di MK baru akan dilakukan 19 - 24 Maret 2021. Sehingga daerah yang tidak ada gugatan sengketa pemilihan harus menunggu, termasuk Sleman.

“Karena itu daerah baru bisa mengajukan proses pelantikan setelah semua clear dan tidak ada sengketa. Sehingga pelantikan bupati dan wakil bupati Sleman terpilih di Pilkada 2020, saat ini masih menunggu keputusan dari pusat,” kata Samsul, Jumat (5/2/2021).

Samsul menjelaskan, sebelum datang surat dari Mendagri, pelantikan bupati dan wakil bupati Sleman terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021. Hal itu, seiring dengan selesainya jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya. “Tapi ada kebijakan pusat, sehingga kami mengikuti kebijakan pusat," paparnya.

Baca juga: Sehari Tiga Warga Gunungkidul Meninggal COVID-19, Salah Satunya Satpam Pasar

Melihat dari tahapan pembacaan putusan sengketa pemilihan di MK yang selesai tanggal 24 Maret, pelantikan kemungkinan bisa dilaksanakan pada akhir Maret ataupun April. Tapi maju mundurnya, masih menunggu perkembangan dari pusat.

“Untuk tahapan administrasi pelantikan sebenarnya sudah berjalan. Tahapan dimulai dari KPU Sleman mengusulkan pasangan terpilih ke DPRD. Lalu dari Legislatif diusulkan ke Pemerintah pusat melalui Gubernur,” terangnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6225 seconds (0.1#10.140)