Gubernur Kalteng Sugianto Resmi Lantik 10 Kepala Daerah

Senin, 25 September 2023 - 18:20 WIB
loading...
Gubernur Kalteng Sugianto...
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran lantik 10 Kepala Daerah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/9/2023).. (Foto: dok Pemprov Kalteng)
A A A
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran atas nama Presiden RI lantik dan pandu pengucapan sumpah/janji jabatan Penjabat (Pj) Bupati 9 Kabupaten dan 1 Kota di Prov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/9/2023).

Sebagai informasi, sebanyak 10 Kepala Daerah di 9 Kabupaten dan 1 Kota di Prov. Kalteng telah berakhir masa tugasnya per 24 September 2023. Pelantikan 9 orang Pj Bupati dan 1 orang Pj. Wali Kota di Prov. Kalteng dalam rangka mengisi kekosongan Kepala Daerah dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai dengan dilantik pejabat definitif nantinya.

Adapun nama-nama Pj Bupati/Wali Kota yang dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengahdiantaranya yaitu:
1. Pj Bupati Sukamara, Kaspinor (Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov. Kalteng)
2. Pj Bupati Lamandau, Lilis Suriani (Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng)
3. Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor (Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan)
4. Pj Bupati Katingan, Syaiful (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng)
5. Pj Bupati Murung Raya, Hermon (Sekretaris Daerah Murung Raya)
6. Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan (Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri)
7. Pj Bupati Barito Utara, Muhlis (Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara)
8. Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi (Kepala Dinas Perkimtan Kalteng)
9. Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani (Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Prov. Kalteng), dan
10. Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu (Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya).

Mengawali sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran mengatakan mengacu pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj Bupati dan Pj Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Pada kesempatan tersebut, Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai ini menyampaikan hal-hal yang perlu di garis bawahi sampai dengan tahun 2024, yakni ada momen politik yang sangat penting dan strategis, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

Dia menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, khususnya para Pj Bupati dan Pj Wali Kota antara lain, pertama, kedudukan Penjabat Bupati/Wali Kota merupakan harus mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, salah satunya dengan wajib menganggarkan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebesar 40 persen pada APBD-P 2023 dan 60 persen pada APBD murni Tahun 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Halo Dayak HRX Kalteng...
Halo Dayak HRX Kalteng Menggila di Semarang! Dua Mobil, Dua Podium di Kejurnas Offroad 2026
Pemprov Kalteng Percepat...
Pemprov Kalteng Percepat Legalitas Tambang Rakyat, Wagub Edy Pratowo Dorong Aturan Lebih Sederhana
Menhan dan Satgas PKH...
Menhan dan Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Ha Lahan Tambang Ilegal di Kalteng
Jelang Idulfitri, Pemprov...
Jelang Idulfitri, Pemprov Kalteng Salurkan Banpres dan KHBS untuk 205 Ribu Warga
Gubernur Kalteng Sumbangkan...
Gubernur Kalteng Sumbangkan 20 Hektare Tanah untuk Sekolah Garuda Demi Dukung Program Presiden
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Ketua DPW PPP Kalteng...
Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Mendadak, Ada Apa?
Rekomendasi
Prabowo: Indonesia-Singapura...
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
MNC University dan Pemkab...
MNC University dan Pemkab Kotabaru Perkuat Kolaborasi, Luncurkan Aplikasi OPPKPKE dan Bahas Pengembangan Pariwisata
Berita Terkini
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved