Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Majalengka Diundur, Ini Penyebabnya
A
A
A
MAJALENGKA - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih, Karna Sobahi-Tarsono dipastikan diundur dari jadwal semula. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan awalnya akan dilantik pada 20 Desember mendatang tapi kemudian molor menjadi tanggal 30 Desember 2018.
"Edaran awal itu Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilantik tanggal 20 Desember. Sekarang kan polanya kolektif ya. Ini konsekuensi dari Pilkada serentak," kata Asda 2 Pemkab Majalengka Abdul Ghani kepada SINDOnews seusai menghadiri Deklarasi Damai, Sabtu (10/11/2018).
Pada jadwal awal, pelantikan Karna Sobahi-Tarsono akan dibarengkan dengan tiga kabupaten/kota lainnya. Namun, seiring berjalannya waktu, ada perubahan terkait jumlah kepala daerah yang akan dilantik.
"Kita awalnya kolektif empat kabupaten/kota, yaitu Banjar, Kuningan, Majalengka, dan Subang. Namun karena Subang itu (masa akhir jabatan bupati-wakil bupati sebelumnya) tanggal 19 Desember, sehingga diambil tanggal terakhir (daerah yang habis masa jabatan)," katanya.
"Nah sekarang mengapa jadi tanggal 30 (Desember)? Karena (Kabupaten) Bogor itu masuk ke fase yang ini. (masa) akhir (jabatan Bupati)nya tanggal 29. Makanya jadinya (pelantikan) tanggal 30 (Desember)," ungkap Ghani.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka periode sekarang akan berakhir pada 12 Desember. Hingga masa jabatan itu, posisi bupati dipegang pelaksana tugas yang diemban oleh Wakil Bupati Karna Sobahi. Ini karena Bupati Sutrisno memutuskan untuk mundur dari jabatannya.
"Edaran awal itu Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilantik tanggal 20 Desember. Sekarang kan polanya kolektif ya. Ini konsekuensi dari Pilkada serentak," kata Asda 2 Pemkab Majalengka Abdul Ghani kepada SINDOnews seusai menghadiri Deklarasi Damai, Sabtu (10/11/2018).
Pada jadwal awal, pelantikan Karna Sobahi-Tarsono akan dibarengkan dengan tiga kabupaten/kota lainnya. Namun, seiring berjalannya waktu, ada perubahan terkait jumlah kepala daerah yang akan dilantik.
"Kita awalnya kolektif empat kabupaten/kota, yaitu Banjar, Kuningan, Majalengka, dan Subang. Namun karena Subang itu (masa akhir jabatan bupati-wakil bupati sebelumnya) tanggal 19 Desember, sehingga diambil tanggal terakhir (daerah yang habis masa jabatan)," katanya.
"Nah sekarang mengapa jadi tanggal 30 (Desember)? Karena (Kabupaten) Bogor itu masuk ke fase yang ini. (masa) akhir (jabatan Bupati)nya tanggal 29. Makanya jadinya (pelantikan) tanggal 30 (Desember)," ungkap Ghani.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka periode sekarang akan berakhir pada 12 Desember. Hingga masa jabatan itu, posisi bupati dipegang pelaksana tugas yang diemban oleh Wakil Bupati Karna Sobahi. Ini karena Bupati Sutrisno memutuskan untuk mundur dari jabatannya.
(amm)