Astaga, Yamin Digugat Rp60 Juta Gara-Gara Burung Tetangga Mati Kena Asap Sampah

Kamis, 04 Februari 2021 - 15:50 WIB
loading...
Astaga, Yamin Digugat...
Yamin (45) warga Perumahan Nangela, Cigantang, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya digugat tetangganya Rp60 juta karena persoalan burung mati. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Yamin (45) warga Perumahan Nangela, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya , Jawa Barat hanya bisa pasrah setelah digugat tetangganya Septhiana Virginandi (31).

Septhiana menggugat Yamin, tetangga rumah yang persis bersebelahan setelah burung peliharaannya jenis murai batu mati. Diduga burung murai mati disebabkan dari asap pembakaran sampah yang dilakukan oleh Yamin.

Baca juga: Warga Bandung Tuntut Deden Cabut Gugatan Rp3 Miliar terhadap Ayah Kandungnya

Kejadian ini mengundang banyak simpati dari warga dan tetangga sekitar lingkungan. Warga setempat terus berdatangan ke rumah untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada Yamin. Padahal kematian burung milik Septhiana sudah terjadi hampir satu tahun lalu. Bahkan sebelum digugat ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya, tokoh warga setempat sudah melakukan mediasi agar permaslahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Kondisi Ayah Tua Renta Digugat 3 Anak Kandung Memburuk, Mediasi Belum Juga Berhasil

Namun Septhiana menolak tidak mau di selesaikan di rumah tokoh warga dan malah ngotot meminta ganti rugi kepada Yamin dengan uang senilai Rp60 juta. Namun Yamin merasa keberatan karena burung murai jenis batu yang mati tersebut tidak ada bukti bahkan bangkainya pun tidak pernah diperlihatkan kepada Yamin.

Yamin merasa heran dan kaget ketika mendapat kabar burung milik tetangganya mati akibat kepulan asap dari pembakaran sampah yang dilakukannya. Menurut Yamin, pembakaran sampah daun dan ranting dilakukan karena khawatir ada ular. Sebelum sampah di bakar, dirinya sering meminta izin kepada warga setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Gugatan CLS Terkait...
Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Solo
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Gugat Jokowi ke PN Solo terkait Transparansi Ijazah
Arus Keluar dan Masuk...
Arus Keluar dan Masuk Tasikmalaya via Lingkar Gentong Macet, Polisi Rekayasa Lalin
Arus Balik H+1 hingga...
Arus Balik H+1 hingga H+7, 101.189 Kendaraan Tinggalkan Tasikmalaya via Lingkar Gentong
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Rekomendasi
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
Tak Pakai Masker, Kena...
Tak Pakai Masker, Kena Denda Progresif Rp1 Juta Oleh Pemprov DKI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved