Pegi Setiawan Siap Gugat Balik Polda Jabar, Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Senin, 08 Juli 2024 - 20:49 WIB
loading...
Pegi Setiawan Siap Gugat...
Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan saat ditemui di Polda Jabar, Senin (8/7/2024) malam. Foto/Agus Warsudi/MPI
A A A
BANDUNG - Pegi Setiawan , pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di Cirebon tahun 2016, siap menggugat balik Polda Jawa Barat. Ia menuntut ganti rugi miliaran rupiah atas pencemaran nama baik dan kerugian materil yang dialaminya selama ditahan.

Keputusan ini diambil setelah Pegi memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024). Hakim dalam amar putusannya memerintahkan Polda Jabar untuk merehabilitasi nama baik Pegi dan menyatakan bahwa dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Saat itu kan banyak kalimat-kalimat Kabid Humas terkait Pegi. Jadi, mereka harus umumkan lagi bahwa Pegi bukan pelakunya. Ditambah, dalam amar putusan pun ada terkait ganti kerugian, karena selama Pegi ditahan tentu penghasilannya hilang," kata Toni RM, kuasa hukum Pegi, di Polda Jabar, Senin (8/7/2024) malam.

Toni menjelaskan, gugatan tersebut akan mencakup dua aspek, yaitu kerugian materil dan immateril. Kerugian materil dihitung dari hilangnya pendapatan Pegi selama ditahan, penyitaan motornya dan pamannya, serta biaya sewa motor selama 8 tahun.

Baca Juga: Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Dedi Mulyadi: Semoga Kebohongan Terbongkar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
Pelatih Portugal Kesal...
Pelatih Portugal Kesal Ronaldo Diminta Diistirahatkan: Itu Kekanak-kanakan!
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved