Pegi Setiawan Siap Gugat Balik Polda Jabar, Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Senin, 08 Juli 2024 - 20:49 WIB
loading...
Pegi Setiawan Siap Gugat...
Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan saat ditemui di Polda Jabar, Senin (8/7/2024) malam. Foto/Agus Warsudi/MPI
A A A
BANDUNG - Pegi Setiawan , pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di Cirebon tahun 2016, siap menggugat balik Polda Jawa Barat. Ia menuntut ganti rugi miliaran rupiah atas pencemaran nama baik dan kerugian materil yang dialaminya selama ditahan.

Keputusan ini diambil setelah Pegi memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024). Hakim dalam amar putusannya memerintahkan Polda Jabar untuk merehabilitasi nama baik Pegi dan menyatakan bahwa dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Saat itu kan banyak kalimat-kalimat Kabid Humas terkait Pegi. Jadi, mereka harus umumkan lagi bahwa Pegi bukan pelakunya. Ditambah, dalam amar putusan pun ada terkait ganti kerugian, karena selama Pegi ditahan tentu penghasilannya hilang," kata Toni RM, kuasa hukum Pegi, di Polda Jabar, Senin (8/7/2024) malam.

Toni menjelaskan, gugatan tersebut akan mencakup dua aspek, yaitu kerugian materil dan immateril. Kerugian materil dihitung dari hilangnya pendapatan Pegi selama ditahan, penyitaan motornya dan pamannya, serta biaya sewa motor selama 8 tahun.

Baca Juga: Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Dedi Mulyadi: Semoga Kebohongan Terbongkar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Rupiah Jeblok ke Level...
Rupiah Jeblok ke Level Terendah Sejak Krisis 1998
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved