Pegi Setiawan Siap Gugat Balik Polda Jabar, Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Senin, 08 Juli 2024 - 20:49 WIB
loading...
Pegi Setiawan Siap Gugat...
Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan saat ditemui di Polda Jabar, Senin (8/7/2024) malam. Foto/Agus Warsudi/MPI
A A A
BANDUNG - Pegi Setiawan , pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di Cirebon tahun 2016, siap menggugat balik Polda Jawa Barat. Ia menuntut ganti rugi miliaran rupiah atas pencemaran nama baik dan kerugian materil yang dialaminya selama ditahan.

Keputusan ini diambil setelah Pegi memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024). Hakim dalam amar putusannya memerintahkan Polda Jabar untuk merehabilitasi nama baik Pegi dan menyatakan bahwa dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Saat itu kan banyak kalimat-kalimat Kabid Humas terkait Pegi. Jadi, mereka harus umumkan lagi bahwa Pegi bukan pelakunya. Ditambah, dalam amar putusan pun ada terkait ganti kerugian, karena selama Pegi ditahan tentu penghasilannya hilang," kata Toni RM, kuasa hukum Pegi, di Polda Jabar, Senin (8/7/2024) malam.

Toni menjelaskan, gugatan tersebut akan mencakup dua aspek, yaitu kerugian materil dan immateril. Kerugian materil dihitung dari hilangnya pendapatan Pegi selama ditahan, penyitaan motornya dan pamannya, serta biaya sewa motor selama 8 tahun.



"Total kerugian materil bisa mencapai Rp180 juta," jelas Toni.

Sedangkan untuk kerugian immateril, Pegi menuntut ganti rugi atas pencemaran nama baik yang dialaminya selama bertahun-tahun. Ia dicap sebagai pembohong, pembunuh, dan berbagai tuduhan lain yang berakibat pada rasa malu dan tekanan mental bagi Pegi dan keluarganya.

"Gugatan immateriil ini bisa mencapai miliaran rupiah," tegas Toni.

Langkah Pegi ini menjadi bukti bahwa dia tidak terima perlakuan yang diterimanya dari pihak kepolisian. Ia bertekad untuk membersihkan namanya dan mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akibat Overload dan Sopir Langgar Batas Kecepatan
Wanita yang Tewas di...
Wanita yang Tewas di Kamar Kontrakan Pekerja Salon, Polisi Temukan Identitas Misterius
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
Identitas 2 Korban Kecelakaan...
Identitas 2 Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Terungkap, Ini Namanya
Jelang Putusan Praperadilan...
Jelang Putusan Praperadilan Hasto, PN Jakarta Selatan Digeruduk Massa
Kronologi dan Penyebab...
Kronologi dan Penyebab Calon Bintara Valyano Boni Raphael Dikeluarkan dari SPN Polda Jabar
PN Jakarta Selatan Tolak...
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang
Bongkar Laboratorium...
Bongkar Laboratorium Narkoba di Sentul, Polisi Sita Tembakau Sintetis 1 Ton
Polda Jabar Batasi Truk...
Polda Jabar Batasi Truk Lewat Jalan Tol selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Rekomendasi
Gempa Besar 7,7 SR,...
Gempa Besar 7,7 SR, Gedung Pencakar Langit di Bangkok Roboh
PMII dan Tantangan Kaderisasi...
PMII dan Tantangan Kaderisasi di Era Ketidakpastian
Sistem Talun Khas Indonesia...
Sistem Talun Khas Indonesia Ditampilkan di Amesterdam lewat Kopi
Berita Terkini
3 Fakta Kabar RS Sardjito...
3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%
4 jam yang lalu
Jalur Pantura Demak...
Jalur Pantura Demak Terendam Banjir Rob, Arus Mudik Tersendat
5 jam yang lalu
Arus Mudik di Jalur...
Arus Mudik di Jalur Pantura Cirebon Ramai Lancar Malam Ini
5 jam yang lalu
H-3 Lebaran, 88.000...
H-3 Lebaran, 88.000 Unit Kendaraan Lintasi Tol Cipali Menuju Jateng
6 jam yang lalu
Penumpang KA di Stasiun...
Penumpang KA di Stasiun Semarang Tawang Dihibur Musik Piano Klasik
6 jam yang lalu
Jalur Arteri Kalimalang...
Jalur Arteri Kalimalang Kian Ramai Pemudik Malam Ini
6 jam yang lalu
Infografis
Rupiah Jeblok ke Level...
Rupiah Jeblok ke Level Terendah Sejak Krisis 1998
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved