Aliansi Raja Ampat Bersatu Tuntut Polri dan Kejaksaan Serius Tangani Kasus Hukum di Kabupaten Bahari
loading...
A
A
A
RAJA AMPAT - Banyaknya kasus-kasus hukum yang jalan di tempat dan seolah diabaikan penegak hukum di Papua Barat, khususnya di Kabupaten Raja Ampat, membuat puluhan warga masyarakat geram.
Masyarakat dan sejumlah tokoh dari lembaga adat yang tergabung dalam Aliansi Raja Ampat Bersatu (ARAB) menduduki halaman Mapolres Raja Ampat, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Waisai Kota, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Selasa siang (02/02/2021) pukul 12.15 WIT siang tadi.
Kedatangan mereka untuk demonstrasi sekaligus menuntut Polres Raja Ampat segera menyelesaikan sejumlah kasus-kasus hukum. Terutama penanganan beberapa dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjadi perhatian publik tapi mandeg.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Rp8,8 Miliar di Bank Kalbar, Kejati Tahan Dua Kontraktor
Sebelum menuju ke mapolres, puluhan masa aksi berkumpul di halaman Sekretariat ARAB dan melakukan iring-iringan kendaraan roda dua dan roda empat menuju Mapolres Raja Ampat dengan 20 unit kendaraan roda dua, dan 5 unit kendaraan roda empat dilengkapi satu set sound sistem.
Ketua ARAB, Pdt. Albert Mayor, S.Ag,.MM menyampaikan, kedatangan pihaknya bertujuan untuk mempertanyakan penanganan hukum terhadap kasus-kasus hukum yang ada di kabupaten Raja Ampat. Karena lanjut Albert, proses penanganannya sampai dengan saat ini belum juga dituntaskan.
Padahal kata Albert kasus-kasus tersebut sudah bertahun-tahun berjalan. Apalagi Albert menilai, APBD yang telah dianggarkan dalam lima tahun berjalan sangatlah besar dibandingkan dengan masa kepemimpinan Markus Wanma sebelumnya. Namun, pembangunan di Raja Ampat saat ini tidak berjalan dengan baik dan tidak sesuai harapan masyarakat.
"Karena itu, kami masyarakat Raja Ampat tidak percaya terhadap proses penanganan hukum terhadap kasus-kasus yang ada. Sehingga, kami datang untuk mempertanyakan hal tersebut kepada jajaran Polres Raja Ampat," ujarnya.
Baca juga: Sopir MPU Penabrak Polantas di Probolinggo Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Pamannya
Orasi Departemen Sosial dan Tenaga Kerja di ARAB, Yohan Sauyai mengingatkan Polres Raja Ampat apabila tidak dapat menyelesaikan proses penanganan hukum terhadap kasus-kasus tersebut kiranya dapat dilimpahkan ke Polda Papua Barat.
Masyarakat dan sejumlah tokoh dari lembaga adat yang tergabung dalam Aliansi Raja Ampat Bersatu (ARAB) menduduki halaman Mapolres Raja Ampat, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Waisai Kota, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Selasa siang (02/02/2021) pukul 12.15 WIT siang tadi.
Kedatangan mereka untuk demonstrasi sekaligus menuntut Polres Raja Ampat segera menyelesaikan sejumlah kasus-kasus hukum. Terutama penanganan beberapa dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjadi perhatian publik tapi mandeg.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Rp8,8 Miliar di Bank Kalbar, Kejati Tahan Dua Kontraktor
Sebelum menuju ke mapolres, puluhan masa aksi berkumpul di halaman Sekretariat ARAB dan melakukan iring-iringan kendaraan roda dua dan roda empat menuju Mapolres Raja Ampat dengan 20 unit kendaraan roda dua, dan 5 unit kendaraan roda empat dilengkapi satu set sound sistem.
Ketua ARAB, Pdt. Albert Mayor, S.Ag,.MM menyampaikan, kedatangan pihaknya bertujuan untuk mempertanyakan penanganan hukum terhadap kasus-kasus hukum yang ada di kabupaten Raja Ampat. Karena lanjut Albert, proses penanganannya sampai dengan saat ini belum juga dituntaskan.
Padahal kata Albert kasus-kasus tersebut sudah bertahun-tahun berjalan. Apalagi Albert menilai, APBD yang telah dianggarkan dalam lima tahun berjalan sangatlah besar dibandingkan dengan masa kepemimpinan Markus Wanma sebelumnya. Namun, pembangunan di Raja Ampat saat ini tidak berjalan dengan baik dan tidak sesuai harapan masyarakat.
"Karena itu, kami masyarakat Raja Ampat tidak percaya terhadap proses penanganan hukum terhadap kasus-kasus yang ada. Sehingga, kami datang untuk mempertanyakan hal tersebut kepada jajaran Polres Raja Ampat," ujarnya.
Baca juga: Sopir MPU Penabrak Polantas di Probolinggo Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Pamannya
Orasi Departemen Sosial dan Tenaga Kerja di ARAB, Yohan Sauyai mengingatkan Polres Raja Ampat apabila tidak dapat menyelesaikan proses penanganan hukum terhadap kasus-kasus tersebut kiranya dapat dilimpahkan ke Polda Papua Barat.