Aliansi Raja Ampat Bersatu Tuntut Polri dan Kejaksaan Serius Tangani Kasus Hukum di Kabupaten Bahari

Rabu, 03 Februari 2021 - 06:20 WIB
loading...
A A A
Setelah beberapa jam melakukan aksi, massa kemudian diajak berdialog dengan Kapolres Raja Ampat di ruang utama Mapolres. Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre Julius William Manuputty, S.IK mengatakan terkat permasalahan pengadaan Septic Tank, kasus tersebut sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dan Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

"Untuk kelanjutanya permasalahan tersebut sudah tidak bisa kami tangani lagi. Dikarenakan, sudah ditangani oleh instansi lain dalam hal ini Kejaksaan karena akan menjadi duplikasi kasus. Jadi, saran saya agar saudara sekalian dapat langsung menindaklanjutinya ke Kejaksaan supaya bisa langsung ditindak lanjuti," terangnya

Untuk kasus normalisasi kali Waisai, menurutnya, permasalahan ini sudah ditangani oleh Polda Papua Barat pada Tahun 2016 lalu. "Mungkin setelah kegiatan ini kami akan membuat laporan bahkan diakuinya setelah diliput langsung oleh media yang mana Bapak Kapolda Papua Barat pasti sudah tahu dan akan segera menindak lanjuti kasus tersebut," akunya.

Kasus Jalan Lingkar Waigeo (JLW) sudah ditangani oleh KPK sejak tahun 2016 lalu. Karena itu, pihaknya tidak bisa mengintervensi kasus tersebut. "Kasus JLW sudah ditangani KPK sejak Tahun 2016 lalu. Sebab itu, kami tidak bisa mengintervensi kasus tersebut," bebernya

Kemudian laporan terkait permasalahan penerimaan CPNS Formasi Tahun 2018 yang di Laporkan pada Bulan Desember 2020 lalu. "Kami berjanji dalam waktu dekat, akan membuat SP2HD. Selanjutnya, akan dikirimkan kepada Pelapor terkait perkembangan permasalahannya," ungkapnya.

Selanjutnya masalah dana COVID-19, hingga kini belum ada laporan. "Namun, kami akan mendalami pemasalahan tersebut," pungkas Kapolres.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)