Aksi Teatrikal di Demo Hitam Februari Kelam Depan Gedung DPR

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:21 WIB
loading...
Aksi Teatrikal di Demo...
Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia menggelar demo di depan Gedung Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia menggelar demo di depan Gedung Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Mereka membawa 4 tuntutan yakni hapus hak imunitas kejaksaan, setop rangkap jabatan pada jaksa, setop penyalahgunaan restorative justice (denda damai), dan tolak asas dominus litis.

Adapun tema demo tersebut adalah Aksi Hitam Februari Kelam. Mereka membawa tagar #Kejaksaanmenujupowerabsolut, #Modustikusberdasi, dan #AbuseofPowerKejaksaan. Beberapa pendemo juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kekuasaan dari pihak kejaksaan untuk mengatur suatu kasus dengan dalih restoratif justice.

Massa juga memblokir dan menutup jalan Jalan Gatot Soebroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.30 WIB. Massa menutup jalan karena tuntutannya untuk bertemu dengan anggota Komisi III DPR tak terpenuhi.



Kemacetan panjang pun tak terelakan hingga sejauh 10 km ke arah Pancoran. Massa memblokade dengan menggunakan barikade pendemo dan membakar ban bekas di tengah Jalan Gatot Soebroto.

Koordinator aksi demo Fikri mengatakan pihaknya yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia ingin mengingatkan dan menyampaikan tuntutan kepada DPR dan Kejaksaan.

"Kami ingin setop terkait dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 8 ayat 5, terkait dengan hak imunitas jaksa. Kami meminta agar hak imunitas untuk kejaksaan itu dihapuskan dalam undang-undang tadi,” ujarnya.

Mereka menuntut terkait penyalahgunaan restorative justice, penyalahgunaan terkait dengan uang damai. “Kami minta untuk dihapuskan juga,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta setop atau revisi aturan jaksa bisa rangkap jabatan. “Yang paling penting hari ini, kami meminta kepada DPR RI untuk menghapus RUU KUHP dan di dalamnya ada asas dominus litis. Asas dominus litis ini adalah asas penguatan kelembagaan terhadap jaksa," imbuhnya.

"Jadi, asas ini kami kira ada rangkaiannya dengan undang-undang Pasal 11 Tahun 2021 untuk melindungi kepentingan kejaksaan dan oknum-oknum yang ada di dalamnya itu," sambungnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Indonesia Gelap,...
Demo Indonesia Gelap, Mahasiswa Bakar Traffic Cone di Jalan Malioboro
Ratusan Massa Dukung...
Ratusan Massa Dukung KPK yang Berani Menahan Hasto
Pengunjuk Rasa Indonesia...
Pengunjuk Rasa Indonesia Gelap Abaikan Imbauan Polisi, Orator: Bapak Mending Diam Aja
Demo Aliansi BEM Merapat...
Demo Aliansi BEM Merapat ke Patung Kuda, Ini Tuntutannya
Mahasiswa Demo dan Bakar...
Mahasiswa Demo dan Bakar Ban di Patung Kuda, Tuntut Peningkatan Kualitas Pendidikan, Kesehatan hingga HAM
Aksi Demo Pelajar Tolak...
Aksi Demo Pelajar Tolak Program MBG di Papua Berujung Kekerasan, JPPI Kecam Tindakan Aparat
Ribuan Pelajar di Wamena...
Ribuan Pelajar di Wamena Gelar Aksi Tolak Program Makan Bergizi Gratis
Aksi Bakar Ban Warnai...
Aksi Bakar Ban Warnai Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda
Demo Indonesia Gelap...
Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda, Ribuan Mahasiswa Kritik Kebijakan Pemerintah
Rekomendasi
Jadwal Final All England...
Jadwal Final All England 2025: Leo/Bagas Harapan Gelar Indonesia!
Lestarikan Terumbu Karang,...
Lestarikan Terumbu Karang, PHE ONWJ Kembangkan Inovasi Paranje
Ruang Kelas Masa Depan...
Ruang Kelas Masa Depan Google Dorong Ekosistem Pembelajaran Berbasis Digital
Berita Terkini
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
1 jam yang lalu
Kisah Mantan KSAD Jenderal...
Kisah Mantan KSAD Jenderal Dudung yang Ditempeleng Mayor Gaga-gara Koran Jatuh
1 jam yang lalu
Kepala Dinas dan Tiga...
Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
2 jam yang lalu
Banjir Landa 7 Desa...
Banjir Landa 7 Desa di Bojonegoro, 1 Warga Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Tanggul Sungai Tuntang...
Tanggul Sungai Tuntang di Desa Baturagung Kembali Jebol, Warga 2 Desa Terpaksa Mengungsi
2 jam yang lalu
Truk Angkutan Barang...
Truk Angkutan Barang Dilarang Melintasi Pelabuhan Merak Mulai 24 Maret 2025
5 jam yang lalu
Infografis
Tentara Ukraina Hanya...
Tentara Ukraina Hanya Bertahan Beberapa Hari di Garis Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved