Tak Memenuhi Syarat Kesehatan, Pejabat Lampung Utara Gagal Divaksin

Senin, 01 Februari 2021 - 21:58 WIB
loading...
Tak Memenuhi Syarat Kesehatan, Pejabat Lampung Utara Gagal Divaksin
Pencanangan vaksinasi Sinovac di Kabupaten Lampung Utara, yang diikuti pejabat publik, tokoh agama dan masyarakat serta perwakilan organiasasi. Foto/iNews/Jimi Irawan
A A A
LAMPUNG UTARA - Pencanangan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan Pemkab Lampung Utara, tak berjalan mulus. Sejumlah pejabat gagal divaksin karena kondisi kesehatan yang tak mendukung, dan memiliki riwayat penyakit bawaan.



Pencanangan vaksinasi ini menargetkan 15 orang yang terdiri pejabat publik, tokoh agama dan masyarakat, serta perwakilan organisasi, dilaksanakan di RSUD Ryacudu Kotabumi, Senin (1/2/2021).

Sejumlah pejabat, seperti Sekretaris Daerah (Sekda), dan Asisten Bidang Pemerintahan gagal divaksin , karena saat menjalani cek kesehatan diketahui memiliki tekanan darah tinggi .



Sedangkan Bupati Lampung Utara, Budi Utomo meski hadir namun tak divaksin karena faktor usia. Sementara untuk pejabat lainnya seperti Ketua DPRD, Kapolres, Dandim dan Kepala Kejaksaan Negeri, diwakili bawahannya.



"Seyogyanya saya yang divaksin , tapi karena faktor usia tidak bisa. Untuk Sekda dan Asisten I, saat di cek kesehatan punya riwayat tekanan darah tinggi, sehingga vaksinasi untuk mereka ditunda," ujar Budi Utomo.

Usai pencanangan ini, penyuntikan vaksin akan dilanjutkan bagi seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Lampung Utara. Vaksinasi akan dilakukan di dua rumah sakit dan di seluruh puskesmas yang ada.

Kabupaten Lampung Utara, menerima vaksin Sinovac sebanyak 5.160 dosis. Pemkab Lampung Utara, telah menjadwalkan vaksinasi tahap pertama diprioritaskan bagi tenaga kesehatan. Pemerintah meyakini jika vaksin Sinovac ini aman karena telah melalui serangkaian uji klinis.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3986 seconds (0.1#10.140)