Vaksinasi 428 Tenaga Kesehatan di Jateng Ditunda karena Komorbid
Kamis, 21 Januari 2021 - 11:11 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SEMARANG - Vaksinasi COVID-19 terhadap 428 tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Tengah ditunda. Sebagian di antaranya merupakan komorbid atau memiliki penyakit tertentu sehingga akan membahayakan jika disuntik vaksin corona.
“Itu dari 428 yang memiliki kriteria eksklusi 112 karena ada komorbid,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, Rabu (20/1/2021). “Lalu ada yang hipertensi diabetes dan pneumonia lalu sedang menyusui, lalu sedang hamil ada juga yang yang sedang menunggu hasil PCR karena dia sakit. Seperti itu ya penjelasannya,” tambahnya.
Baca juga: Program Hamil, Sejumlah Tenaga Kesehatan Tolak Vaksinasi COVID-19
Dia menjelaskan, tenaga kesehatan yang ditunda pelaksanaan vaksinasinya itu telah datang ke fasilitas kesehatan (faskes). Namun sebelum disuntik vaksin, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan hingga tim medis menentukan berlanjut ke vaksinasi atau tunda.
“Mereka itu sudah datang ke faskes. Kalau yang tidak hadir tapi memang belum datang tapi dia memiliki alasan sakit (misalnya) hipertensi memberikan penjelasan. Tapi kalau yang ditunda itu sudah datang, sudah diperiksa, lalu juga yang menetapkan tidak divaksin itu petugas bukan yang bersangkutan,” beber dia.
“Itu dari 428 yang memiliki kriteria eksklusi 112 karena ada komorbid,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, Rabu (20/1/2021). “Lalu ada yang hipertensi diabetes dan pneumonia lalu sedang menyusui, lalu sedang hamil ada juga yang yang sedang menunggu hasil PCR karena dia sakit. Seperti itu ya penjelasannya,” tambahnya.
Baca juga: Program Hamil, Sejumlah Tenaga Kesehatan Tolak Vaksinasi COVID-19
Dia menjelaskan, tenaga kesehatan yang ditunda pelaksanaan vaksinasinya itu telah datang ke fasilitas kesehatan (faskes). Namun sebelum disuntik vaksin, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan hingga tim medis menentukan berlanjut ke vaksinasi atau tunda.
“Mereka itu sudah datang ke faskes. Kalau yang tidak hadir tapi memang belum datang tapi dia memiliki alasan sakit (misalnya) hipertensi memberikan penjelasan. Tapi kalau yang ditunda itu sudah datang, sudah diperiksa, lalu juga yang menetapkan tidak divaksin itu petugas bukan yang bersangkutan,” beber dia.
Lihat Juga :