Vaksinasi 428 Tenaga Kesehatan di Jateng Ditunda karena Komorbid

Kamis, 21 Januari 2021 - 11:11 WIB
loading...
Vaksinasi 428 Tenaga Kesehatan di Jateng Ditunda karena Komorbid
ilustrasi
A A A
SEMARANG - Vaksinasi COVID-19 terhadap 428 tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Tengah ditunda. Sebagian di antaranya merupakan komorbid atau memiliki penyakit tertentu sehingga akan membahayakan jika disuntik vaksin corona.

“Itu dari 428 yang memiliki kriteria eksklusi 112 karena ada komorbid,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, Rabu (20/1/2021). “Lalu ada yang hipertensi diabetes dan pneumonia lalu sedang menyusui, lalu sedang hamil ada juga yang yang sedang menunggu hasil PCR karena dia sakit. Seperti itu ya penjelasannya,” tambahnya.

Baca juga: Program Hamil, Sejumlah Tenaga Kesehatan Tolak Vaksinasi COVID-19

Dia menjelaskan, tenaga kesehatan yang ditunda pelaksanaan vaksinasinya itu telah datang ke fasilitas kesehatan (faskes). Namun sebelum disuntik vaksin, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan hingga tim medis menentukan berlanjut ke vaksinasi atau tunda.

“Mereka itu sudah datang ke faskes. Kalau yang tidak hadir tapi memang belum datang tapi dia memiliki alasan sakit (misalnya) hipertensi memberikan penjelasan. Tapi kalau yang ditunda itu sudah datang, sudah diperiksa, lalu juga yang menetapkan tidak divaksin itu petugas bukan yang bersangkutan,” beber dia.

Baca juga: 25 Januari, Vaksinasi COVID-19 Tahap 1 di Jawa Tengah Ditarget Kelar

Selain alasan komorbid, petugas juga menemukan kendala sistem registrasi sehingga vaksinasi terhadap nakes tertunda. “Lalu juga ada yang tidak bisa teregistrasi jadi setelah dicek itu ada masalah yang terkait dengan registrasi tapi masalah masalah seperti ini sudah kita atasi dalam rangka percepatan nanti bisa menggunakan manual sistem,” pungkasnya.

Hingga Rabu 21 Januari pukul 14.00 WIB, terdapat 6.884 tenaga kesehatan yang telah menjalani vaksinasi Covid-19. Artinya vaksinasi telah mencapai 20,6% dari jumlah 33.348 nakes di Jateng yang menjadi sasaran vaksin corona.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1655 seconds (0.1#10.140)