Bendahara Pemkot Bima Memiliki Utang Ratusan Juta Sejak 2016, DPRD Gelar RDP Tertutup
loading...
A
A
A
Menurut keterangannya, LD terpaksa mengutang demi kebutuhan kedinasan serta beberapa kepentingan lainnya. Hal itu terjadi sejak tahun 2016 yakni pada masa Wali Kota Bima, Qurais Abidin.
Seiring tahun berganti tahun, uang dari hasil utang piutang, bertambah banyak kesejumlah terduga rentenir, mengingat uang yang dipinjam LD memiliki bunga 10 persen hingga 20 persen dari pinjaman pokok.
"Saat ini kami masih melakukan kajian dengan hasil RDP Pertama yang melibatkan para pemilik uang, dan RDP kedua yang tentunya rapat gabungan dengan komisi serta melibatkan beberapa saksi termasuk LD dan dua orang mantan Kabag Umum," terangnya.
Dari hasil RDP kedua ini, lanjutnya, ada satu poin yang kami petik setelah mendengar keterangan saudari LD. Bahwasanya, soal utang piutang tersebut ada keterlibatan Pemerintah Kota Bima.
Sebab, dalam hal ini juga telah diketahui langsung oleh dua orang mantan Kabag Umum yang menjabat pada masa pemerintahan tahun 2016.
Baca juga: Mahasiswa Cantik Gantung Diri di Rumahnya, Sempat Pamit Kepada Kekasihnya
"Dua orang mantan Kabag Umum juga mengambil serta menikmati uang dari LD. Ini merupakan bocoran awal setelah itu kami akan menggelar rapat dengan seluruh fraksi. Apakah hal ini akan dibawa ke pansus, tentu keputusannya setelah kami gelar rapat dengan seluruh fraksi," terang Dae Pawang, sapaan akran Alvian Indrawirawan.
Disesalkan Pawang, dalam persoalan utang piutang yang terjadi sejak tahun 2016 silam, seharusnya pemerintahan saat itu tidak diperbolehkan untuk utang ke pihak swasta atau pihak luar. Karena, hal itu akan memberi citra buruk bagi Pemerintah Kota Bima yang sedang berjalan saat ini.
Baca juga: Asyik Dugem Temani Tamu, Wanita-wanita Seksi Semburat Didatangi Satgas COVID-19
"Asumsi publik tentu menyoroti Pemerintahan (Lutfi-Fery) sekarang ini yang memiliki utang piutang, padahal dalam hasil pemeriksaan inspektorat, tidak ditemukan apa-apa. Untuk diketahui, rapat dilaksanakan secara tertutup berdasarkan tartib DPRD agar kami pun bisa menampung semua keterangan yang falid untuk dapat dipecahkan masalahnya," pungkasnya.
Seiring tahun berganti tahun, uang dari hasil utang piutang, bertambah banyak kesejumlah terduga rentenir, mengingat uang yang dipinjam LD memiliki bunga 10 persen hingga 20 persen dari pinjaman pokok.
"Saat ini kami masih melakukan kajian dengan hasil RDP Pertama yang melibatkan para pemilik uang, dan RDP kedua yang tentunya rapat gabungan dengan komisi serta melibatkan beberapa saksi termasuk LD dan dua orang mantan Kabag Umum," terangnya.
Dari hasil RDP kedua ini, lanjutnya, ada satu poin yang kami petik setelah mendengar keterangan saudari LD. Bahwasanya, soal utang piutang tersebut ada keterlibatan Pemerintah Kota Bima.
Sebab, dalam hal ini juga telah diketahui langsung oleh dua orang mantan Kabag Umum yang menjabat pada masa pemerintahan tahun 2016.
Baca juga: Mahasiswa Cantik Gantung Diri di Rumahnya, Sempat Pamit Kepada Kekasihnya
"Dua orang mantan Kabag Umum juga mengambil serta menikmati uang dari LD. Ini merupakan bocoran awal setelah itu kami akan menggelar rapat dengan seluruh fraksi. Apakah hal ini akan dibawa ke pansus, tentu keputusannya setelah kami gelar rapat dengan seluruh fraksi," terang Dae Pawang, sapaan akran Alvian Indrawirawan.
Disesalkan Pawang, dalam persoalan utang piutang yang terjadi sejak tahun 2016 silam, seharusnya pemerintahan saat itu tidak diperbolehkan untuk utang ke pihak swasta atau pihak luar. Karena, hal itu akan memberi citra buruk bagi Pemerintah Kota Bima yang sedang berjalan saat ini.
Baca juga: Asyik Dugem Temani Tamu, Wanita-wanita Seksi Semburat Didatangi Satgas COVID-19
"Asumsi publik tentu menyoroti Pemerintahan (Lutfi-Fery) sekarang ini yang memiliki utang piutang, padahal dalam hasil pemeriksaan inspektorat, tidak ditemukan apa-apa. Untuk diketahui, rapat dilaksanakan secara tertutup berdasarkan tartib DPRD agar kami pun bisa menampung semua keterangan yang falid untuk dapat dipecahkan masalahnya," pungkasnya.