Asyik Dugem Temani Tamu, Wanita-wanita Seksi Semburat Didatangi Satgas COVID-19

Kamis, 21 Januari 2021 - 02:09 WIB
loading...
Asyik Dugem Temani Tamu,...
Tim Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, merazia tempat hiburan malam untuk menekan penularan COVID-19. Foto/iNews TV/Andres Afandi
A A A
BANDAR LAMPUNG - Angka penularan COVID-19 di Kota Bandar Lampung, masih sangat tinggi. Bahkan saat ini Kota Bandar Lampung, masuk dalam zona merah penularan COVID-19 . Tak ingin kondisi ini berlarut-larut, Tim Satgas COVID-19 menggencarkan operasi yustisi.



Operasi yustisi yang dilakukan Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, salah satunya menyasar tempat hiburan malam yang tetap nekat beroperasi, meskipun sudah ada pembatasan kegiatan masyarakat.

Sebuah diskotik yang ada di Kota Bandar Lampung, tidak luput dari operasi yustisi tersebut. Saat didatangi petugas, kondisi tempat hiburan malam itu masih sangat ramai. Sejumlah pengunjung sedang asyik ditemani wanita-wanita seksi tanpa mengindahkan protokol kesehatan.



Petugas memberikan teguran dan imbaun kepada pengunjung, serta pihak pengelola tempat hiburan malam untuk tetap menerapkan disipilin protokol kesehatan. "Patroli berfokus pada kedisiplinan masyarakat, serta pengelola tempat usaha dalam penerepan protokol kesehatan," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi.



Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, hingga Rabu (20/1/2021), total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung, berjumlah 8.352 kasus, dengan penambahan kasus baru sebanyak 124 orang. Total kematian akibat COVID-19 sebanyak 449 jiwa.



Sementara delapan dari 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, dinyatakan bersatus zona merah COVID-19 , yakni Kota Bandar Lampng, Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Sementara tujuh kabupaten lainya berstatus zona oranye.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3194 seconds (0.1#10.140)