Pemuda di Batanghari Jadikan Gadis Bau Kencur Pelampiasan Napsu Seks
Rabu, 13 Januari 2021 - 17:40 WIB
loading...
Tega cabuli anak gadis, pemuda di Batanghari, Jambi, dibekuk polisi. Foto/SINDOnews/Joni Firdaus
A
A
A
BATANGHARI - Ardi Susanto (24) warga Desa Tanjung Marwo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, harus meringkuk dijeruji besi untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang telah mencabuli anak gadis belia usai diajak jalan-jalan ke taman yang berada di Kecamatan Muaratembesi.
Baca juga: Lakukan Pencabulan, Pendeta di Batam Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang di Medan
Kasat Reskrim Polres Batanghari, Iptu Piet Yardi melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, Ipda Alzoeby menjelaskan, kronologis kejadian pelaku mengajak korban berjalan-jalan di seputaran Taman Remaja Muara Tembesi, pada Jumat (1/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kemudian lanjut Alzoeby, tersangka mengajak korban jalan-jalan dan membawa korban ke rumah teman pelaku di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi. Rumah teman pelaku dalam keadaan kosong, setelah itu pelaku dan korban duduk-duduk di rumah teman pelaku.
"Modus pelaku mengajak korban berjalan-jalan di seputaran Taman Remaja Muara Tembesi, lalu kemudian membawa korban ke Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, dan mengatakan akan ke rumahnya. Setelah itu korban dibujuk rayudan diiming-imingi apabila korban hamil pelaku akan mempertanggungjawabkan," ucapnya, (Rabu 12/1/2021).
Baca juga: Banyumas Gempar, 2 Tewas dan 1 Kritis Tersengat Listrik Saat Membuat Kandang Burung
Baca juga: Lakukan Pencabulan, Pendeta di Batam Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang di Medan
Kasat Reskrim Polres Batanghari, Iptu Piet Yardi melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, Ipda Alzoeby menjelaskan, kronologis kejadian pelaku mengajak korban berjalan-jalan di seputaran Taman Remaja Muara Tembesi, pada Jumat (1/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kemudian lanjut Alzoeby, tersangka mengajak korban jalan-jalan dan membawa korban ke rumah teman pelaku di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi. Rumah teman pelaku dalam keadaan kosong, setelah itu pelaku dan korban duduk-duduk di rumah teman pelaku.
"Modus pelaku mengajak korban berjalan-jalan di seputaran Taman Remaja Muara Tembesi, lalu kemudian membawa korban ke Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, dan mengatakan akan ke rumahnya. Setelah itu korban dibujuk rayudan diiming-imingi apabila korban hamil pelaku akan mempertanggungjawabkan," ucapnya, (Rabu 12/1/2021).
Baca juga: Banyumas Gempar, 2 Tewas dan 1 Kritis Tersengat Listrik Saat Membuat Kandang Burung
Lihat Juga :