Lakukan Pencabulan, Pendeta di Batam Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang di Medan
Selasa, 12 Januari 2021 - 19:33 WIB
loading...
Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, dan Opsnal Polsek Batu Aji, berhasil menangkap pelaku pencabulan. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, dan Opsnal Polsek Batu Aji, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan telah menangkap seorang pendeta yang diduga melakukan pencabulan .
(Baca juga: Setelah Divonis 15 Tahun, Pelaku Cabul Anak di Gereja Depok Menanti Kasus Baru )
Pelaku pencabulan sendiri ditangkap berawal dari laporan korban, setelah menjadi korban perbuatan cabul yang terjadi pada Januari 2020 sampai dengan Juni 2020 di kawasan Kecamatan Batu Aji.
"Mendapatkan laporan tersebut, kemudian Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Aji melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul ," ujar Andri Kurniawan, Selasa (12/1/2021).
Andri menceritakan, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 07.00 WIB, Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, dan Opsnal Polsek Batu Aji, mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencabulan berada di Jalan Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Sumatra Utara.
Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, dan Opsnal Polsek Batu Aji, yang melakukan pengejaran ke Jalan Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Sumatra Utara.
(Baca juga: Setelah Divonis 15 Tahun, Pelaku Cabul Anak di Gereja Depok Menanti Kasus Baru )
Pelaku pencabulan sendiri ditangkap berawal dari laporan korban, setelah menjadi korban perbuatan cabul yang terjadi pada Januari 2020 sampai dengan Juni 2020 di kawasan Kecamatan Batu Aji.
"Mendapatkan laporan tersebut, kemudian Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Aji melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul ," ujar Andri Kurniawan, Selasa (12/1/2021).
Andri menceritakan, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 07.00 WIB, Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, dan Opsnal Polsek Batu Aji, mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencabulan berada di Jalan Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Sumatra Utara.
Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, dan Opsnal Polsek Batu Aji, yang melakukan pengejaran ke Jalan Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Sumatra Utara.
Lihat Juga :