Datangi DLH, Puluhan Outsourcing Ungkap Permainan Pemkot Blitar
Senin, 11 Januari 2021 - 12:23 WIB
loading...
Tampak eks tenaga outsourcing Pemkot Blitar yang mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup untuk mempertanyakan nasib. (Foto/SINDonews/Solichan Arif)
A
A
A
BLITAR - Puluhan orang bekas tenaga outsourcing Pemkot Blitar bersama sama mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mereka yang sebelumnya bekerja di sektor kebersihan dan cleaning service tersebut, mempertanyakan alasan kontrak kerja yang diputus sepihak.
Mereka mengklaim mewakili 161 tenaga outsourcing yang sejak 31 Desember 2021 sama sama telah dirumahkan. "Kesalahan kami apa?," tanya Ani Rusminah, juru bicara eks tenaga outsourcing Pemkot Blitar Senin di Kantor DLH (11/1/2021).
(Baca juga: Ratusan Outsourcing Diputus, Pimpinan DPRD Kota Blitar Kelabakan Nyetir Mobdin Sendiri )
Sebelumnya, di setiap pergantian tahun, Pemkot Blitar selalu memperbarui kontrak kerja para tenaga outsourcing. Kebiasaan tersebut berlangsung mulai era Wali Kota Jarot Saiful Hidayat, dan dilanjutkan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar yang pada tahun 2018 terjaring OTT KPK.
Namun mulai 31 Desember 2020, dari 290 orang tenaga outsourcing, kontrak kerja 161 orang diantaranya tiba tiba tidak diperpanjang. Dalam proses pemutusan kontrak kerja tersebut, kata Ani tidak ada pemberitahuan apapun terhadap tenaga yang tidak diperpanjang.
"Kenapa berbeda?, tanpa pemberitahuan dan penjelasan apapun," keluh Ani yang sudah lima tahun menjadi tenaga outsourcing bidang pemadam kebakaran di Pemkot Blitar. Di Kantor DLH, para eks tenaga outsourcing ini juga menyoal proses rekrutmen tenaga outsourcing baru (tahun 2021) yang dinilai banyak kejanggalan.
Mereka mengklaim mewakili 161 tenaga outsourcing yang sejak 31 Desember 2021 sama sama telah dirumahkan. "Kesalahan kami apa?," tanya Ani Rusminah, juru bicara eks tenaga outsourcing Pemkot Blitar Senin di Kantor DLH (11/1/2021).
(Baca juga: Ratusan Outsourcing Diputus, Pimpinan DPRD Kota Blitar Kelabakan Nyetir Mobdin Sendiri )
Sebelumnya, di setiap pergantian tahun, Pemkot Blitar selalu memperbarui kontrak kerja para tenaga outsourcing. Kebiasaan tersebut berlangsung mulai era Wali Kota Jarot Saiful Hidayat, dan dilanjutkan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar yang pada tahun 2018 terjaring OTT KPK.
Namun mulai 31 Desember 2020, dari 290 orang tenaga outsourcing, kontrak kerja 161 orang diantaranya tiba tiba tidak diperpanjang. Dalam proses pemutusan kontrak kerja tersebut, kata Ani tidak ada pemberitahuan apapun terhadap tenaga yang tidak diperpanjang.
"Kenapa berbeda?, tanpa pemberitahuan dan penjelasan apapun," keluh Ani yang sudah lima tahun menjadi tenaga outsourcing bidang pemadam kebakaran di Pemkot Blitar. Di Kantor DLH, para eks tenaga outsourcing ini juga menyoal proses rekrutmen tenaga outsourcing baru (tahun 2021) yang dinilai banyak kejanggalan.
Lihat Juga :