Ditegur Istri Sering Mabuk, Pria Tomohon Marah dan Mengamuk Bawa Parang

Kamis, 07 Januari 2021 - 12:31 WIB
loading...
Ditegur Istri Sering Mabuk, Pria Tomohon Marah dan Mengamuk Bawa Parang
ilustrasi
A A A
TOMOHON - TK alias Teni (37) warga Kecamatan Tombariri, Tomohon, mengamuk menggunakan parang di Virgo Spa di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (6/1/2021) petang.

Aksinya sontak membuat para karyawan berhamburan ke perkebunan karena takut. Tim Totosik Polres Tomohon yang mendapat laporan akan akai tersebut kemudian menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tim dipimpin Bripka Yanny Watung bersama personel Intelkam kemudian berhasil mengamankan pelaku keributan. Saat diamankan, pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras berada di salah satu ruangan di Virgo Spa.

(baca juga: Provinsi Gorontalo Dapat 9.760 Dosis Vaksin Sinovac Sesuai Daftar Nasional )

"Pelaku mengakui, kalau dia telah melakukan keributan dengan menggunakan parang, di virgo spa. Pelaku beserta barang bukti sebilah parang kemudian Kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah," kata Bripka Yanny, Kamis (7/1/2021).

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar mengatakan aksi Teni sudah dua kali dilakukan, yakni pada Selasa (5/1/2021) pukul 22.00 WITA, dimana Pelaku memotong pintu dan barang yang ada di virgo spa dengan menggunakan parang.

(Baca juga: SDMK Kota Manado Terbanyak Menerima Vaksin Sinovac )

"Tadi malam pelaku melakukan aksi yang sama, sehingga karyawan yang ada, melarikan diri ke perkebunan karena takut," kata Kompol Chilion Diar.

Pelaku selama ini tinggal di Virgo Spa bersama dengan istrinya FR alias Fera (35) warga Desa Teling Kecamatan Tombariri, karena keduanya merupakan karyawan di tempat itu. "Alasan pelaku sampai melakukan keributan, karena marah ditegur oleh istrinya, untuk tidak mengkonsumsi minuman keras," tambah Kompol Diar.

Melihat kejadian yang dilatar belakangi karena minuman keras ini, Kompol Diar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari apa yang namanya minuman keras.

"Kalaupun sampai mengkonsumsinya, janganlah membuat hal-hal yang dapat merugikan, baik diri sendiri ataupun orang lain, apalagi sampai melanggar hukum, yang nantinya akan berurusan dengan pihak kepolisian, seperti yang dilakukan oleh Teni," pungkas Kompol Diar.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5237 seconds (0.1#10.140)