Polda Sulsel Tindak 2.933 Tersangka Narkoba, 4 Dilakukan Oknum Polisi

Rabu, 30 Desember 2020 - 21:15 WIB
loading...
A A A
"Karena 1 gram sabu saja itu bisa dipakai 10 orang. Belum ekstasi, ganja dan obat-obatan daftar G, sama tembakau hanoman (sintetis). Kira-kira 500 ribu orang lah bisa kita selamatkan di tahun 2020 ini," ucap Hermawan.

Dia mengatakan pengungkapan sebanyak ini menempatkan Ditresnarkoba Polda Sulsel lima besar penegakan hukum ihwal narkoba di antara Polda lain di Indonesia.

"Sebelumnya kami hanya ada di atas 10 besar, alhamdulillah sudah masuk lima besar ini," papar Hermawan.



Perwira menengah Polri tiga bunga ini menegaskan dalam pengungkapan sepanjang tahun 2020 juga pihaknya menangkap empat orang anggota polisi aktif di sejumlah daerah yang kedapatan menyebar dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

"Ada empat polisi aktif semua. Satu di Makassar, di Pinrang, Sidrap dan Parepare. Alhamdulillah tiap tahun kita berhasil tangkap oknum polisinya dan kita proses, tidak ada yang kita bela sama kedudukan dengan masyarakat lain. Supaya jadi efek jera bahwa polisi tidak boleh menyalahgunakan narkoba ," tegasnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)