Polda Sulsel Tindak 2.933 Tersangka Narkoba, 4 Dilakukan Oknum Polisi

Rabu, 30 Desember 2020 - 21:15 WIB
loading...
Polda Sulsel Tindak 2.933 Tersangka Narkoba, 4 Dilakukan Oknum Polisi
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat merilis penanganan kasus sepanjang tahun 2020 di Sulsel. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel merilis sejumlah capaian sepanjang tahun 2020 dalam bidang penegakan hukum. Kejahatan narkoba jadi salah satu tren meningkat dibanding tahun sebelumnya. Ribuan kasus berhasil diungkap berikut pelaku dan barang bukti.

Kapolda Sulsel , Irjen Pol Merdisyam memaparkan tahun ini sebanyak 2.089 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 2.933 orang terbagi dari 2689 laki-laki dan 244 perempuan.

"Ada kenaikan sebanyak 93 kasus dibanding tahun 2019 dengan persentase 4,6 persen. Dari 2933 orang tersangka, 14 orang merupakan bandar, 316 orang adalah pengedar sisanya, 2603 orang adalah pengguna," kata Merdisyam di Markas Polairud Polda Sulsel , Rabu, (30/12/2020).



Jenderal bintang dua ini menyatakan dari ribuan tersangka, pihaknya menyita barang bukti 1,14 Kilogram lebih ganja, 32,2 Kg lebih sabu-sabu, 12.088 butir ekstasi , 34.616 butir obat daftar G, dan 5,1 gram lebih tembakau sintetis, selama tahun 2020.

"Ini adalah salah satu capaian membanggakan di penghujung tahun 2020. Berkat kerja keras anggota di lapangan, masyarakat serta stakeholder kita tentu dengan upaya pengungkapan, pencegahan peredaran baik melalui jalur darat, laut dan udara," ungkap Merdisyam .

Alumnus Akademi Kepolisian 1991 ini menyebutkan, Sulsel memang jadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan luar biasa tersebut, mengingat kondisi geografis serta taraf kebutuhan ekonomi masyarakatnya masih tergolong menengah ke bawah.

"Kita lihat faktor kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat menimbulkan pasar dan trend baru bisnis narkoba di masyarakat. Tapi kita terus berusaha menumpas terkait narkoba . Siapapun orangnya, kami tindak tegas," jelas Merdisyam.



Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel , Kombes Pol Hermawan mengungkapkan, capaian jajarannya diklaim menyelamatkan 500 ribu nyawa anak bangsa akibat sejumlah barang merusak tersebut.

"Karena 1 gram sabu saja itu bisa dipakai 10 orang. Belum ekstasi, ganja dan obat-obatan daftar G, sama tembakau hanoman (sintetis). Kira-kira 500 ribu orang lah bisa kita selamatkan di tahun 2020 ini," ucap Hermawan.

Dia mengatakan pengungkapan sebanyak ini menempatkan Ditresnarkoba Polda Sulsel lima besar penegakan hukum ihwal narkoba di antara Polda lain di Indonesia.

"Sebelumnya kami hanya ada di atas 10 besar, alhamdulillah sudah masuk lima besar ini," papar Hermawan.



Perwira menengah Polri tiga bunga ini menegaskan dalam pengungkapan sepanjang tahun 2020 juga pihaknya menangkap empat orang anggota polisi aktif di sejumlah daerah yang kedapatan menyebar dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

"Ada empat polisi aktif semua. Satu di Makassar, di Pinrang, Sidrap dan Parepare. Alhamdulillah tiap tahun kita berhasil tangkap oknum polisinya dan kita proses, tidak ada yang kita bela sama kedudukan dengan masyarakat lain. Supaya jadi efek jera bahwa polisi tidak boleh menyalahgunakan narkoba ," tegasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2395 seconds (0.1#10.140)