Oknum TNI AL Tembak 2 Warga di Makassar, Lantamal VI Pastikan Koptu SB Diproses Hukum
Senin, 06 Mei 2024 - 18:39 WIB
loading...
Komandan Lantamal VI Makassar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat M menegaskan oknum TNI AL Koptu SB terduga penembakan terhadap 2 warga telah ditahan dan diproses seusai hukum yang berlaku. Foto/Leo Muhammad Nur
A
A
A
MAKASSAR - Komandan Lantamal VI Makassar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat M menegaskan oknum TNI AL Koptu SB terduga penembakan terhadap 2 warga telah ditahan dan diproses seusai hukum yang berlaku.
TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar juga mengerahkan sedikitnya 9 personel untuk donor darah terhadap korban luka tembak pada bagian dada inisial FL yang akan menjalani operasi di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.
“Lantamal VI Makassar akan membantu sepenuhnya terhadap korban luka tembak inisial FL yang saat ini dirawat inap di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo,” kata Danlantamal VI Makassar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat M, Senin (6/5/2024).
Baca juga; Pelaku Penembakan Michigan State University Tewas
Korban FL direncanakan menjalani operasi setelah terkena tembak di bagian dada sebelah kanan. Satu korban luka tembak lainnya yakni inisial PR diketahui meninggal dunia setelah terkena tembak di bagian kepala.
TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar juga mengerahkan sedikitnya 9 personel untuk donor darah terhadap korban luka tembak pada bagian dada inisial FL yang akan menjalani operasi di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.
“Lantamal VI Makassar akan membantu sepenuhnya terhadap korban luka tembak inisial FL yang saat ini dirawat inap di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo,” kata Danlantamal VI Makassar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat M, Senin (6/5/2024).
Baca juga; Pelaku Penembakan Michigan State University Tewas
Korban FL direncanakan menjalani operasi setelah terkena tembak di bagian dada sebelah kanan. Satu korban luka tembak lainnya yakni inisial PR diketahui meninggal dunia setelah terkena tembak di bagian kepala.
Lihat Juga :