Oknum TNI AL Tembak 2 Warga di Makassar, Lantamal VI Pastikan Koptu SB Diproses Hukum

Senin, 06 Mei 2024 - 18:39 WIB
loading...
Oknum TNI AL Tembak 2 Warga di Makassar, Lantamal VI Pastikan Koptu SB Diproses Hukum
Komandan Lantamal VI Makassar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat M menegaskan oknum TNI AL Koptu SB terduga penembakan terhadap 2 warga telah ditahan dan diproses seusai hukum yang berlaku. Foto/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Komandan Lantamal VI Makassar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat M menegaskan oknum TNI AL Koptu SB terduga penembakan terhadap 2 warga telah ditahan dan diproses seusai hukum yang berlaku.

TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar juga mengerahkan sedikitnya 9 personel untuk donor darah terhadap korban luka tembak pada bagian dada inisial FL yang akan menjalani operasi di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.

“Lantamal VI Makassar akan membantu sepenuhnya terhadap korban luka tembak inisial FL yang saat ini dirawat inap di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo,” kata Danlantamal VI Makassar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat M, Senin (6/5/2024).



Korban FL direncanakan menjalani operasi setelah terkena tembak di bagian dada sebelah kanan. Satu korban luka tembak lainnya yakni inisial PR diketahui meninggal dunia setelah terkena tembak di bagian kepala.

Jenazah PR telah dikebumikan pihak keluarga di Pemakaman Umum Beroanging, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban FL dan PR mengalami luka tembak setelah oknum TNI Angkatan Laut berinisial Koptu SB melepaskan tembakan saat terjadi keributan antar kampung di dekat rumahnya di Kecamatan Tallo.

Pemicunya diduga berawal dari pencurian ponsel oleh orang tak dikenal di rumah St Amah di Jalan Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo.



Saat ini Koptu SB telah diamankan di Pomal Lantamal VI Makassar untuk menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan Koptu SB disita satu pucuk senjata angin jenis pcp lengkap 15 peluru.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7153 seconds (0.1#10.140)