Antar Sabu ke Pelanggan di Muratara, Herkules Digulung Polisi
Selasa, 30 April 2024 - 13:53 WIB
loading...
Polres Muratara mengamankan Herkules lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu. Foto/Istimewa
A
A
A
MURATARA - Seorang pria bernama Herkules (35), warga Dusun II Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel digulung Sat Narkoba Polres Muratara lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu, Selasa (30/4/2024).
Kasie Humas Polres Muratara Ipda Hermansyah menjelaskan, petugas mengamankan barang bukti 6 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu.Rinciannya, 1 plastik klip berukuran sedang, 5 plastik berukuran kecil dengan total berat brutto 5,72 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah kotak rokok VIGOR, 1 unit motor vario warna merah dengan nomor polisi (Nopol) BH 4278 SB.“Status Herkulisa sebagai tersangka pengedar sabu,” kata Hermansyah, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, IRT di Bogor Ditangkap
Penangkapan Herkules bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan petugas mengetahui bahwa ada seorang pria yang akan melintas di Jalan Poros.
Kasie Humas Polres Muratara Ipda Hermansyah menjelaskan, petugas mengamankan barang bukti 6 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu.Rinciannya, 1 plastik klip berukuran sedang, 5 plastik berukuran kecil dengan total berat brutto 5,72 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah kotak rokok VIGOR, 1 unit motor vario warna merah dengan nomor polisi (Nopol) BH 4278 SB.“Status Herkulisa sebagai tersangka pengedar sabu,” kata Hermansyah, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, IRT di Bogor Ditangkap
Penangkapan Herkules bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan petugas mengetahui bahwa ada seorang pria yang akan melintas di Jalan Poros.
Lihat Juga :