Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman Sabu 30 Kg dari Kaltara, 1 Pelaku Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 - 21:05 WIB
loading...
Polda Sulsel Gagalkan...
Polda Sulsel bersama Unit Narkoba Polres Kabupaten Barru berhasil menggagalkan pengiriman sabu sebanyak 30 Kg asal Kaltara. Foto/Abdoellah N/MPI
A A A
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Unit Narkoba Polres Kabupaten Barru berhasil menggagalkan pengiriman sabu sebanyak 30 kilogram (Kg) asal Kalimantan Utara (Kaltara).

Pengiriman sabu ini dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal kayu pengangkut barang campuran di Dermaga Pelabuhan Awerangnge, Kabupaten Barru.

"Dalam pengungkapan itu, ikut diamankan satu pelaku residivis, penerima barang inisial MZN warga Kota Makassar. Jika dirupiahkan, 30 kg sabu-sabu tersebut nilainya mencapai Rp 46 Miliar," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, Selasa (30/4/2024).

Narkoba tersebut dicampur dengan pakaian bekas, sedangkan sabu-sabu seberat 30 Kg terbungkus dengan kemasan teh China merek durian.

Baca Juga: Bripda JM Anggota Intelkam Polda Sulsel Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
ABK Fandi Lolos dari...
ABK Fandi Lolos dari Hukuman Mati, Gus Falah Apresiasi Hakim
Pakar Hukum: Kasus ABK...
Pakar Hukum: Kasus ABK Jangan Abaikan Asas Hukum Pidana Ultimum Remedium
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Invasi ke Suriah, Pasukan...
Invasi ke Suriah, Pasukan Israel Berjarak 30 Mil dari Damaskus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved