Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman Sabu 30 Kg dari Kaltara, 1 Pelaku Ditangkap
Selasa, 30 April 2024 - 21:05 WIB
loading...
Polda Sulsel bersama Unit Narkoba Polres Kabupaten Barru berhasil menggagalkan pengiriman sabu sebanyak 30 Kg asal Kaltara. Foto/Abdoellah N/MPI
A
A
A
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Unit Narkoba Polres Kabupaten Barru berhasil menggagalkan pengiriman sabu sebanyak 30 kilogram (Kg) asal Kalimantan Utara (Kaltara).
Pengiriman sabu ini dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal kayu pengangkut barang campuran di Dermaga Pelabuhan Awerangnge, Kabupaten Barru.
"Dalam pengungkapan itu, ikut diamankan satu pelaku residivis, penerima barang inisial MZN warga Kota Makassar. Jika dirupiahkan, 30 kg sabu-sabu tersebut nilainya mencapai Rp 46 Miliar," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, Selasa (30/4/2024).
Narkoba tersebut dicampur dengan pakaian bekas, sedangkan sabu-sabu seberat 30 Kg terbungkus dengan kemasan teh China merek durian.
Baca Juga: Bripda JM Anggota Intelkam Polda Sulsel Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu
Pengiriman sabu ini dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal kayu pengangkut barang campuran di Dermaga Pelabuhan Awerangnge, Kabupaten Barru.
"Dalam pengungkapan itu, ikut diamankan satu pelaku residivis, penerima barang inisial MZN warga Kota Makassar. Jika dirupiahkan, 30 kg sabu-sabu tersebut nilainya mencapai Rp 46 Miliar," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, Selasa (30/4/2024).
Narkoba tersebut dicampur dengan pakaian bekas, sedangkan sabu-sabu seberat 30 Kg terbungkus dengan kemasan teh China merek durian.
Baca Juga: Bripda JM Anggota Intelkam Polda Sulsel Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu
Lihat Juga :