Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman Sabu 30 Kg dari Kaltara, 1 Pelaku Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 - 21:05 WIB
loading...
Polda Sulsel Gagalkan...
Polda Sulsel bersama Unit Narkoba Polres Kabupaten Barru berhasil menggagalkan pengiriman sabu sebanyak 30 Kg asal Kaltara. Foto/Abdoellah N/MPI
A A A
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Unit Narkoba Polres Kabupaten Barru berhasil menggagalkan pengiriman sabu sebanyak 30 kilogram (Kg) asal Kalimantan Utara (Kaltara).

Pengiriman sabu ini dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal kayu pengangkut barang campuran di Dermaga Pelabuhan Awerangnge, Kabupaten Barru.

"Dalam pengungkapan itu, ikut diamankan satu pelaku residivis, penerima barang inisial MZN warga Kota Makassar. Jika dirupiahkan, 30 kg sabu-sabu tersebut nilainya mencapai Rp 46 Miliar," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, Selasa (30/4/2024).

Narkoba tersebut dicampur dengan pakaian bekas, sedangkan sabu-sabu seberat 30 Kg terbungkus dengan kemasan teh China merek durian.

Baca Juga: Bripda JM Anggota Intelkam Polda Sulsel Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
ABK Fandi Lolos dari...
ABK Fandi Lolos dari Hukuman Mati, Gus Falah Apresiasi Hakim
Pakar Hukum: Kasus ABK...
Pakar Hukum: Kasus ABK Jangan Abaikan Asas Hukum Pidana Ultimum Remedium
Rekomendasi
72 Tahun Menunggu, Xhaka:...
72 Tahun Menunggu, Xhaka: Saatnya Swiss Menulis Sejarah Baru
Kane vs Haaland: Duel...
Kane vs Haaland: Duel Mesin Gol Penentu Tiket Semifinal
Tak Sekadar Hilangkan...
Tak Sekadar Hilangkan Bau Badan, Deodoran Tawas Dorong Gaya Hidup Sehat
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap Saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Infografis
Nomor 1 dari Indonesia,...
Nomor 1 dari Indonesia, Ini 10 Dumpling Terenak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved