3 Pencuri Kabel Telkom di Batam Terciduk Polisi saat Beraksi, 4 Kabur
Rabu, 23 Desember 2020 - 17:41 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (23/12/20). Foto: iNews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri meringkus tiga orang pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia Tbk . Ketiganya yakni berinisial MKS, MSN dan IP. Mereka diamankan saat menjalankan aksinya menarik kabel dari bawah tanah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (23/12/20). (Baca Juga: Mandor Bangunan yang Tewas di Tangan Pekerjanya, Diserang saat Ngopi)
“Kronologis kejadian yakni pada Selasa (22/12/20) sekira pukul 03.00 WIB, Tim Patroli Kring Serse mendapatkan informasi bahwa ada tindak kejahatan di wilayah Nagoya, tepatnya di Jalan Imam Bonjol Depan Mall Nagoya Hill," katanya.
Usai mendapat informasi itu, polisi langsung meluncur ke TKP. Saat berada di lokasi didapati sekira 7 orang pelaku sedang membongkar dan mencuri kabel milik PT Telkom Indonesia Tbk, dan saat akan dilakukan penindakkan tim berhasil mengamanakan tiga orang pelaku berinisial MKS, MSN dan IP. “Untuk pelaku lainnya melarikan diri dan hingga saat ini masih terus dilakukan pengejaran," ujarnya. (Baca Juga: Gerombolan Pencuri Ini Sekali Beraksi Gasak 400 Meter Kabel Telkom)
Pelaku melakukan pencurian dengan cara terlebih dahulu mencari dan menggali lokasi yang masih terdapat kabel Tel Kabelindo 1991 milik Telkom. Setelah ditemukan, maka kabel tersebut langsung ditarik oleh para pelaku dengan menggunakan mobil truk kemudian kabel tersebut dipotong-potong untuk kemudian dijual oleh pelaku yang saat ini melarikan diri yakni inisial BH.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (23/12/20). (Baca Juga: Mandor Bangunan yang Tewas di Tangan Pekerjanya, Diserang saat Ngopi)
“Kronologis kejadian yakni pada Selasa (22/12/20) sekira pukul 03.00 WIB, Tim Patroli Kring Serse mendapatkan informasi bahwa ada tindak kejahatan di wilayah Nagoya, tepatnya di Jalan Imam Bonjol Depan Mall Nagoya Hill," katanya.
Usai mendapat informasi itu, polisi langsung meluncur ke TKP. Saat berada di lokasi didapati sekira 7 orang pelaku sedang membongkar dan mencuri kabel milik PT Telkom Indonesia Tbk, dan saat akan dilakukan penindakkan tim berhasil mengamanakan tiga orang pelaku berinisial MKS, MSN dan IP. “Untuk pelaku lainnya melarikan diri dan hingga saat ini masih terus dilakukan pengejaran," ujarnya. (Baca Juga: Gerombolan Pencuri Ini Sekali Beraksi Gasak 400 Meter Kabel Telkom)
Pelaku melakukan pencurian dengan cara terlebih dahulu mencari dan menggali lokasi yang masih terdapat kabel Tel Kabelindo 1991 milik Telkom. Setelah ditemukan, maka kabel tersebut langsung ditarik oleh para pelaku dengan menggunakan mobil truk kemudian kabel tersebut dipotong-potong untuk kemudian dijual oleh pelaku yang saat ini melarikan diri yakni inisial BH.
Lihat Juga :