Gerombolan Pencuri Ini Sekali Beraksi Gasak 400 Meter Kabel Telkom
loading...
A
A
A
SEMARANG - Polda Jateng mengungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom yang berada di wilayah Kota Semarang. Sebanyak 14 pelaku berhasil diamankan.
Direskrimum Polda Jateng , Kombes Pol Wihatono Yoga Pranoto mengatakan, aksi komplotan ini dilakukan di kawasan Jalan Supriyadi, Kota Semarang. Dia mengungkapkan bahwa dalam sekali beraksi komplotan ini mampu menggasak hingga 400 meter kabel tembaga. (Baca juga: Seorang Cucu Nekad Curi Kabel Telkom untuk Modal Usaha Nenek)
Kabel hasil curian kemudian dijual dengan harga Rp83.000 hingga Rp100.000 per kg di daerah Brebes dan Cirebon. "Sekali mencuri dijual sampai Rp150 juta. Yang bernilai tembaganya itu," ungkap Wihatono di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Vila Bule Australia di Bali Digerebek, Produksi Cairan Daun Kratom)
Modus yang digunakan pelaku, yakni berpura-pura menjadi petugas yang ditugaskan oleh PT Telkom. Dalam aksinya, lanjut dia, selain menggunakan seragam, para pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas yang dipalsukan.
Direskrimum menjelaskan bahwa salah satu otak dari komplotan tersebut merupakan mantan karyawan perusahaan rekanan PT Telkom. Sehingga mengetahui seluk beluk jaringan kabel telekomunikasi tersebut. "Agar mudah disamarkan, komplotan ini beraksi malam hari," ucapnya.
Selain menimbulkan kerugian materiil bagi PT Telkom, menurut dia, perbuatan para pelaku juga merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan dari perusahaan telekomunikasi tersebut. Dia menjelaskan bahwa para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Direskrimum Polda Jateng , Kombes Pol Wihatono Yoga Pranoto mengatakan, aksi komplotan ini dilakukan di kawasan Jalan Supriyadi, Kota Semarang. Dia mengungkapkan bahwa dalam sekali beraksi komplotan ini mampu menggasak hingga 400 meter kabel tembaga. (Baca juga: Seorang Cucu Nekad Curi Kabel Telkom untuk Modal Usaha Nenek)
Kabel hasil curian kemudian dijual dengan harga Rp83.000 hingga Rp100.000 per kg di daerah Brebes dan Cirebon. "Sekali mencuri dijual sampai Rp150 juta. Yang bernilai tembaganya itu," ungkap Wihatono di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Vila Bule Australia di Bali Digerebek, Produksi Cairan Daun Kratom)
Modus yang digunakan pelaku, yakni berpura-pura menjadi petugas yang ditugaskan oleh PT Telkom. Dalam aksinya, lanjut dia, selain menggunakan seragam, para pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas yang dipalsukan.
Direskrimum menjelaskan bahwa salah satu otak dari komplotan tersebut merupakan mantan karyawan perusahaan rekanan PT Telkom. Sehingga mengetahui seluk beluk jaringan kabel telekomunikasi tersebut. "Agar mudah disamarkan, komplotan ini beraksi malam hari," ucapnya.
Selain menimbulkan kerugian materiil bagi PT Telkom, menurut dia, perbuatan para pelaku juga merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan dari perusahaan telekomunikasi tersebut. Dia menjelaskan bahwa para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
(shf)