20 ASN Pemkot Malang Terpapar COVID-19, Mulai Besok Balai Kota Ditutup Total

Kamis, 17 Desember 2020 - 18:44 WIB
loading...
20 ASN Pemkot Malang...
Balai Kota Malang, ditutup untuk disemprot disinfektan. Foto/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Pemkot Malang , melakukan penutupan total terhadap Balai Kota Malang , pada Jumat (18/12/2020). Penutupan ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 , setelah sebelumnya ada 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang , yang terpapar COVID-19 .

(Baca juga: Bisnis Seks Online Menjamur, Polrestabes Bandung Sisir Apartemen )

Selama penutupan, pusat pemerintahan Kota Malang tersebut akan disemprot disinfektan. "Balai Kota Malang , akan ditutup untuk dilakukan sterilisasi. Aktivitas perkantoran akan kembali dibuka secara terbatas pada Senin (21/12/2020)," ujar Kabag Humas Pemkot Malang , Nurwidianto.

Dia menyebutkan, 20 ASN yang terpapar COVID-19 tersebut tersebar di Balai Kota Malang , Block Office Kedungkandang, dan perkantoran di Jalan Bingkil. Sebagian sudah dinyatakan sembuh, dan sebagian lagi masih dalam proses isolasi.

Pejabat yang akrab disapa Wid ini mengungkapkan, Pemkot Malang , terus melakukan tes swab untuk para pegawai di lingkungan Pemkot Malang , untuk mendeteksi sejak dini penularan COVID-19 . "Ada ratusan yang diswab. Kami berharap tidak ada lagi penambahan kasus COVID-19 ," tuturnya.



Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kota Malang , pada Kamis (17/12/2020), tercatat ada penambahan 85 kasus COVID-19. Yakni 11 kasus dalam pemantauan, lima kasus meninggal dunia, dan 69 kasus sembuh.

Hingga saat ini, total kasus COVID-19 di Kota Malang , mencapai 3.010. Dari jumlah tersebut, sebanyak 283 kasus meninggal dunia, 2.480 kasus sembuh, dan 247 kasus masih dalam pemantauan.

(Baca juga: Aneh, Bawaslu Kota Surabaya Nyatakan Surat Risma Tidak Melanggar Aturan Pilkada )

Kota Malang , kini kembali berstatus zona merah penularan COVID-19 . Berdasarkan data di laman covid.bappenas.go.id, angka rate of transmission (Rt) atau angka reproduksi efektif (Re) di Kota Malang , kini telah mencapai 1,04. Meningkat tajam bila dibandingkan pada Oktober sampai dengan awal Desember yang mencapai 0,98-0.99.

Angka Rt/Re di Kota Malang , pada pertengahan bulan Desember ini melampaui yang terjadi pada bulan Agustus 2020, saat pertama kali Kota Malang ditetapkan berstatus zona merah dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada bulan Agustus 2020, angka Rt/Re menyentuh angka 1.03. Sementara saat ini telah mencapai 1,04. Artinya, setiap satu pasien positif COVID-19 di Kota Malang , bisa menularkan kepada lebih dari satu orang.

(Baca juga: Mengkhawatirkan, Kota Malang Kembali Zona Merah COVID-19, Angka Penularannya 1,04 )

Wali Kota Malang , Sutiaji yang baru saja dinyatakan sembuh dari COVID-19 juga meminta kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. " COVID-19 masih ada, dan kita semua wajib waspada dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)