Sopir Mobil Dinas Polda Jabar yang Tabrak Elf di Tol MBZ Diperiksa Propam
loading...
A
A
A
BANDUNG - Bidang Propam Polda Jabar memeriksa MRA, sopir mobil dinas Polda Jabar berpelat nomor 7-VIII yang terlibat kecelakaan di Km 14, Jalan Tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan.
"Propam akan memeriksa sopir (mobil dinas Polda Jabar)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/5/2024).
Kombes Pol Jules menyatakan, Propam Polda Jabar dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan karena sopir mobil dinas itu merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar.
"Dia pengemudi salah satu pejabat utama Polda Jabar," ujar Kombes Pol Jules.
Saat sopir MRA masih diperiksa oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota terkait kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Dia (MRA) masih diperiksa di Bekasi, terkait dengan kecelakaan lalu lintasnya," tutur Kabid Humas.
Diketahui, mobil dinas polisi berpelat nomor nomor 7-VIII milik Polda Jabar terlibat kecelakaan di Kilometer (Km) 14 Jalan Tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kecelakaan itu menyebabkan kedua kendaraan rusak berat dan korban luka-luka.
GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, Desti Anggraeni menjelaskan, mobil dinas polisi yang melaju kencang hingga menabrak bagian belakang kendaraan minibus Elf. Setelah ditabrak dari belakang, minibus Elf itu oleng hingga membanting stir ke kanan.
"Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di KM 14+200 arah Jakarta, Toyota Fortuner (KR 2) menabrak minibus (KR1) yang sedang berjalan di lajur 1 yang mengakibatkan KR 1 oleng ke kanan sehingga menabrak tembok parapet di bahu dalam," kata Desti dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).
"Tidak terdapat korban dalam kejadian ini. Selanjutnya kejadian ini telah ditangani oleh Petugas Patroli Jalan Raya Wilayah Jakarta-Cikampek," ujarnya.
"Propam akan memeriksa sopir (mobil dinas Polda Jabar)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/5/2024).
Kombes Pol Jules menyatakan, Propam Polda Jabar dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan karena sopir mobil dinas itu merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar.
"Dia pengemudi salah satu pejabat utama Polda Jabar," ujar Kombes Pol Jules.
Saat sopir MRA masih diperiksa oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota terkait kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Dia (MRA) masih diperiksa di Bekasi, terkait dengan kecelakaan lalu lintasnya," tutur Kabid Humas.
Diketahui, mobil dinas polisi berpelat nomor nomor 7-VIII milik Polda Jabar terlibat kecelakaan di Kilometer (Km) 14 Jalan Tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kecelakaan itu menyebabkan kedua kendaraan rusak berat dan korban luka-luka.
GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, Desti Anggraeni menjelaskan, mobil dinas polisi yang melaju kencang hingga menabrak bagian belakang kendaraan minibus Elf. Setelah ditabrak dari belakang, minibus Elf itu oleng hingga membanting stir ke kanan.
"Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di KM 14+200 arah Jakarta, Toyota Fortuner (KR 2) menabrak minibus (KR1) yang sedang berjalan di lajur 1 yang mengakibatkan KR 1 oleng ke kanan sehingga menabrak tembok parapet di bahu dalam," kata Desti dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).
"Tidak terdapat korban dalam kejadian ini. Selanjutnya kejadian ini telah ditangani oleh Petugas Patroli Jalan Raya Wilayah Jakarta-Cikampek," ujarnya.
(shf)