Aneh, Bawaslu Kota Surabaya Nyatakan Surat Risma Tidak Melanggar Aturan Pilkada

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:16 WIB
loading...
Aneh, Bawaslu Kota Surabaya...
Salah satu warga menunjukkan surat dari Risma. Foto/Dok.
A A A
SURABAYA - Surat Tri Rismaharini, yang berisi ajakan untuk memilih pasangan calon (paslon) tertentu di Pilwali Surabaya 2020, dinyatakan oleh Bawaslu Kota Surabaya , tidak melanggar aturan.

(Baca juga: Wagub Emil Mundur, Aktivis Petani Tebu jadi Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jatim )

Menurut Ketua Bawaslu Kota Surabaya , M Agil Akbar surat ini sudah dilakukan penelitian mendalam oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Sudah diputuskan, tidak ada unsur-unsur pelanggaran dari surat yang dikeluarkan oleh Bu Risma. Seperti tidak ada yang menyebut nama jabatan Wali Kota Surabaya, tidak ada kop surat Pemkot Surabaya ," ujar Agil.

Selain itu, lanjut Agil, dalam surat tersebut juga tertera barkodenya. Namun setelah discan barkot tersebut tidak merujuk ke Pemkot Surabaya , tapi muncul website PDIP Jatim.

Menurut dia, dalam pasal 71 UU Pilkada dimaknai sebagai delik formil. Yaitu suatu delik yang tidak harus menimbulkan akibat, dan diduga bahwa surat yang dikeluarkan Risma tersebut dibuat untuk menguntungkan salah salah satu paslon, yakni paslon nomor urut 1.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti...
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti Diminta Didiskualifikasi karena Dugaan Kecurangan TSM
Haris Azhar Ungkap Beragam...
Haris Azhar Ungkap Beragam Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak Banten
Pilkada Kota Surabaya...
Pilkada Kota Surabaya 2024, Eri-Armuji Melawan Kotak Kosong
Marak Kecurangan, Emak-emak...
Marak Kecurangan, Emak-emak Diajak Awasi Pilkada Jabar 2024
Pilkada Serentak 2024,...
Pilkada Serentak 2024, Jawa Barat Dicap Provinsi Paling Rawan Pelanggaran
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Tim Hukum RIDO Laporkan...
Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP terkait Dugaan Pelanggaran Profesionalitas
Rekomendasi
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved