Kasus COVID-19 Merangkak Naik, Pemprov Jatim Dianggap Kurang Tegas Menangani

Selasa, 15 Desember 2020 - 20:38 WIB
loading...
A A A
(Baca juga: Rem Truk Blong Sasak Pemotor di Jalur Gunung Bromo, 3 Tewas Berserakan di Jalan )

Diketahui, zona merah COVID-19 atau wilayah berisiko tinggi penyebaran virus Corona di Jatim pada Senin (14/12/2020) bertambah menjadi enam daerah. Keenam daerah itu Banyuwangi, Jember, Tuban, Kediri, Kota Blitar, dan Kota Malang. Padahal, pada Minggu (13/12/2020) hanya Jember, yang tercatat sebagai zona merah.

Data peta sebaran COVID-19 yang diumumkan Pemprov Jatim menunjukkan, terdapat 32 kabupaten/kota di Jatim berada pada zona orange atau risiko sedang. Data peta sebaran COVID-19 Pemprov Jatim juga menunjukkan, kasus COVID-19 di Jatim per Senin (14/12/2020) bertambah 713 kasus baru. Sehingga kumulatif 70.634 kasus.

Pasien sembuh bertambah 530 kasus. Secara kumulatif 60.980 kasus, dirawat 4.734 kasus, dan meninggal bertambah 41 kasus sehingga kumulatif 4.920 orang meninggal. Penambahan kasus COVID-19 baru di kabupaten/kota paling banyak dari Kota Malang 97 kasus, Kabupaten Kediri 87 kasus, Kota Surabaya dengan 60 kasus, Kabupaten Banyuwangi 52 kasus, Kabupaten Situbondo 35 kasus, Kabupaten Jember 32 kasus.

(Baca juga: Jalannya Pleno Rekapitulasi Hasil Pilwali Surabaya Molor dan Diskorsing, Ada Apa? )

Selanjutnya Kabupaten Lumajang 24 kasus, Kabupaten Lamongan 20 kasus, Kabupaten Tuban 18 kasus, Kabupaten Tulungagung 18 kasus, Kota Probolinggo 17 kasus, Kabupaten Blitar 14 kasus, Kabupaten Pacitan 17 kasus.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1084 seconds (0.1#10.140)