Kasus COVID-19 Merangkak Naik, Pemprov Jatim Dianggap Kurang Tegas Menangani
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Windhu Purnomo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) lebih tegas dalam upaya pengendalian kasus COVID-19 . Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan pembatasan pergerakan sosial.
(Baca juga: Didukung Perindo, Ali Ibrahim-Muhammad Sinen Menang Telak di Pilwali Tidore )
Menurut Windhu, selama ini, upaya pengendalian penyebaran virus corona hanya sebatas imbauan pada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Padahal, kata dia, kecil kemungkinan imbauan itu akan dihiraukan masyarakat.
"Selama ini pemerintah hanya imbauan saja. Jangan keluar kota, jangan berlibur dan di rumah saja. Kalau hanya imbauan saja orang mau keluar ya keluar," katanya, Selasa (15/12/2020).
Dia menegaskan bahwa, penularan COVID-19 hanya bisa dihentikan jika ada pembatasan pergerakan sosial. Jadi, bukan hanya sebatas memakai masker dan cuci tangan menggunakan sabun.
(Baca juga: Bawaslu Banten Temukan Dugaan Pelanggaran Saat Hari Pencoblosan )
Menjaga jarak lebih dari 2 meter, kata dia, mengurasi risiko penularan hingga 85%. Sehingga tinggal 15%. Mengenakan masker medis 70%. Mengenakan masker kain 45% dan cuci tangan pakai sabun sebesar 35%. "Kalau pakai masker tapi tidak menjaga jarak, ya risiko penularan tetap tinggi. Intinya batasi pergerakan," ujarnya.
Lebih jauh Windhu meminta agar pemerintah segera mengambil kebijakan yang bisa membatasi interaksi antar orang. Ini merupakan satu-satunya cara mengendalikan kasus COVID-19 . Sebab, virus itu dibawa oleh orang dan ditularkan oleh orang.
Apapun nanti nama kebijakannya, pembatasan interaksi sosial harus dilakukan. "Tapi sekarang pemerintah kan fokus pada ekonomi agar masyarakat bergerak. Jadi gimana. Kita buat rekomendasi pun tidak akan dilaksanakan," pungkas Windhu.
(Baca juga: Rem Truk Blong Sasak Pemotor di Jalur Gunung Bromo, 3 Tewas Berserakan di Jalan )
Diketahui, zona merah COVID-19 atau wilayah berisiko tinggi penyebaran virus Corona di Jatim pada Senin (14/12/2020) bertambah menjadi enam daerah. Keenam daerah itu Banyuwangi, Jember, Tuban, Kediri, Kota Blitar, dan Kota Malang. Padahal, pada Minggu (13/12/2020) hanya Jember, yang tercatat sebagai zona merah.
Data peta sebaran COVID-19 yang diumumkan Pemprov Jatim menunjukkan, terdapat 32 kabupaten/kota di Jatim berada pada zona orange atau risiko sedang. Data peta sebaran COVID-19 Pemprov Jatim juga menunjukkan, kasus COVID-19 di Jatim per Senin (14/12/2020) bertambah 713 kasus baru. Sehingga kumulatif 70.634 kasus.
Pasien sembuh bertambah 530 kasus. Secara kumulatif 60.980 kasus, dirawat 4.734 kasus, dan meninggal bertambah 41 kasus sehingga kumulatif 4.920 orang meninggal. Penambahan kasus COVID-19 baru di kabupaten/kota paling banyak dari Kota Malang 97 kasus, Kabupaten Kediri 87 kasus, Kota Surabaya dengan 60 kasus, Kabupaten Banyuwangi 52 kasus, Kabupaten Situbondo 35 kasus, Kabupaten Jember 32 kasus.
(Baca juga: Jalannya Pleno Rekapitulasi Hasil Pilwali Surabaya Molor dan Diskorsing, Ada Apa? )
Selanjutnya Kabupaten Lumajang 24 kasus, Kabupaten Lamongan 20 kasus, Kabupaten Tuban 18 kasus, Kabupaten Tulungagung 18 kasus, Kota Probolinggo 17 kasus, Kabupaten Blitar 14 kasus, Kabupaten Pacitan 17 kasus.
(Baca juga: Didukung Perindo, Ali Ibrahim-Muhammad Sinen Menang Telak di Pilwali Tidore )
Menurut Windhu, selama ini, upaya pengendalian penyebaran virus corona hanya sebatas imbauan pada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Padahal, kata dia, kecil kemungkinan imbauan itu akan dihiraukan masyarakat.
"Selama ini pemerintah hanya imbauan saja. Jangan keluar kota, jangan berlibur dan di rumah saja. Kalau hanya imbauan saja orang mau keluar ya keluar," katanya, Selasa (15/12/2020).
Dia menegaskan bahwa, penularan COVID-19 hanya bisa dihentikan jika ada pembatasan pergerakan sosial. Jadi, bukan hanya sebatas memakai masker dan cuci tangan menggunakan sabun.
(Baca juga: Bawaslu Banten Temukan Dugaan Pelanggaran Saat Hari Pencoblosan )
Menjaga jarak lebih dari 2 meter, kata dia, mengurasi risiko penularan hingga 85%. Sehingga tinggal 15%. Mengenakan masker medis 70%. Mengenakan masker kain 45% dan cuci tangan pakai sabun sebesar 35%. "Kalau pakai masker tapi tidak menjaga jarak, ya risiko penularan tetap tinggi. Intinya batasi pergerakan," ujarnya.
Lebih jauh Windhu meminta agar pemerintah segera mengambil kebijakan yang bisa membatasi interaksi antar orang. Ini merupakan satu-satunya cara mengendalikan kasus COVID-19 . Sebab, virus itu dibawa oleh orang dan ditularkan oleh orang.
Apapun nanti nama kebijakannya, pembatasan interaksi sosial harus dilakukan. "Tapi sekarang pemerintah kan fokus pada ekonomi agar masyarakat bergerak. Jadi gimana. Kita buat rekomendasi pun tidak akan dilaksanakan," pungkas Windhu.
(Baca juga: Rem Truk Blong Sasak Pemotor di Jalur Gunung Bromo, 3 Tewas Berserakan di Jalan )
Diketahui, zona merah COVID-19 atau wilayah berisiko tinggi penyebaran virus Corona di Jatim pada Senin (14/12/2020) bertambah menjadi enam daerah. Keenam daerah itu Banyuwangi, Jember, Tuban, Kediri, Kota Blitar, dan Kota Malang. Padahal, pada Minggu (13/12/2020) hanya Jember, yang tercatat sebagai zona merah.
Data peta sebaran COVID-19 yang diumumkan Pemprov Jatim menunjukkan, terdapat 32 kabupaten/kota di Jatim berada pada zona orange atau risiko sedang. Data peta sebaran COVID-19 Pemprov Jatim juga menunjukkan, kasus COVID-19 di Jatim per Senin (14/12/2020) bertambah 713 kasus baru. Sehingga kumulatif 70.634 kasus.
Pasien sembuh bertambah 530 kasus. Secara kumulatif 60.980 kasus, dirawat 4.734 kasus, dan meninggal bertambah 41 kasus sehingga kumulatif 4.920 orang meninggal. Penambahan kasus COVID-19 baru di kabupaten/kota paling banyak dari Kota Malang 97 kasus, Kabupaten Kediri 87 kasus, Kota Surabaya dengan 60 kasus, Kabupaten Banyuwangi 52 kasus, Kabupaten Situbondo 35 kasus, Kabupaten Jember 32 kasus.
(Baca juga: Jalannya Pleno Rekapitulasi Hasil Pilwali Surabaya Molor dan Diskorsing, Ada Apa? )
Selanjutnya Kabupaten Lumajang 24 kasus, Kabupaten Lamongan 20 kasus, Kabupaten Tuban 18 kasus, Kabupaten Tulungagung 18 kasus, Kota Probolinggo 17 kasus, Kabupaten Blitar 14 kasus, Kabupaten Pacitan 17 kasus.
(eyt)