16 Hektare Lahan Pekuburan di Makassar Bakal Jadi RTH

Senin, 07 Desember 2020 - 11:13 WIB
loading...
16 Hektare Lahan Pekuburan...
Lahan pekuburan di Makassar akan ditanami pohon agar bisa menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar , akan memfungsikan kurang lebih 16 hektare lahan pekuburan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Kebijakan ini ditempuh karena luasan RTH di Kota Makassar masih minim. Capaiannya masih 11% dari target 30% dari total luasan wilayah yang dipersyaratkan.

"Jadi ada sekitar 16 hektare total jumlah pemakaman. Ini sangat lumayan kita tanami (pohon)," ujar Sekretaris DLH Kota Makassar , Iskandar kepada KORAN SINDO.



Dia menjelaskan, penataan berupa penanaman pohon dilakukan di areal pekuburan. Jenis pohonnya berupa pohon Ketapang Kencana, karena dianggap lebih aman dan tidak merusak area pekuburan.

"Jadi kita tanami pinggirannya, inikan sangat potensial. Lihat saja Sudiang, Paropo Panaikang, itu sangat potensial kita tanami. Kita tanami, jangan pakai pohon yang akarnya menjalar ke mana-mana kayak trembesi," imbuhnya.

Dengan demikian, lahan tidak hanya berfungsi sebagai areal pekuburan saja. Namun bisa menjadi peneduh. Harapannya, turut mengatasi pencemaran udara.

Iskandar mengaku, suplai bibit pohon terus disediakan. Penanamannya dilakukan secara bertahap. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan UPTD di bawah DLH Makassar yang menagani bagian pemakaman.

Saat ini pihaknya telah menyalurkan sebanyak 500 pohon. Tahap awal, penanaman pohon Ketapang Kencana dilakukan di Pemakaman Paropo, Kecamamatan Panakkukang. Pemakaman tersebut menyediakan lahan yang cukup luas, yaitu sebanyak 2 hektare.

"Jadi kita sudah koordinasi, bahwa setiap pemakaman akan kita jadikan sebagai RTH juga. Kita sudah sedikit-sedikit jalankan. Kita suplai pohon ke UPTD Pemakaman, itu kita sampai 500 pohon," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2134 seconds (0.1#10.140)