Desa Afirmasi Miskin Berkurang, Pembangunan Desa di Lutra Dinilai Berhasil
Minggu, 06 Desember 2020 - 19:58 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Hari pertama bertugas usai cuti kampanye pilkada, Bupati Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani langsung membawa kabar gembira. Kabar tersebut berupa meningkatnya kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat di 30 desa penerima dana desa alokasi afirmasi miskin tahun 2020, yang sekaligus mengonfirmasi keberhasilan pembangunan desa di Luwu Utara.
Sebagai informasi, ada 44 desa di Luwu Utara yang mendapat dana desa alokasi afirmasi tahun 2020. Dari hasil evaluasi, 30 dari 44 desa ini mengalami capaian luar biasa, karena berhasil mengelola dana afirmasi. Indikasi keberhasilan berimbas pada menurunnya penerima dana afirmasi, dari 44 desa di 2020, tersisa 14 desa di 2021.
Baca juga: 71 Hari Bertugas Pjs Bupati, Ini Pesan Bijak Iqbal di Akhir Masa Jabatannya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) , Misbah mengatakan, pengurangan penerima dana afirmasi ini berarti pembangunan desa di Luwu Utara melalui dana desa dinilai berhasil dan berjalan baik. Kendati mengalami pengurangan, tapi hal itu tidak memengaruhi alokasi dana desa untuk Luwu Utara.
“Kita telah menghitung dana desa untuk setiap desa pada 2021 mendatang, dan ada perubahan signifikan capaian terkait dana desa alokasi afirmasi miskin. Dari 44 desa di 2020, kini tersisa 14 desa di 2021 yang mendapatkan alokasi afirmasi miskin. Jadi berkurang 30 desa, karena 30 desa ini dinilai berhasil pembangunannya,” ungkap Misbah, Sabtu (6/12/2020).
Sebagai informasi, ada 44 desa di Luwu Utara yang mendapat dana desa alokasi afirmasi tahun 2020. Dari hasil evaluasi, 30 dari 44 desa ini mengalami capaian luar biasa, karena berhasil mengelola dana afirmasi. Indikasi keberhasilan berimbas pada menurunnya penerima dana afirmasi, dari 44 desa di 2020, tersisa 14 desa di 2021.
Baca juga: 71 Hari Bertugas Pjs Bupati, Ini Pesan Bijak Iqbal di Akhir Masa Jabatannya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) , Misbah mengatakan, pengurangan penerima dana afirmasi ini berarti pembangunan desa di Luwu Utara melalui dana desa dinilai berhasil dan berjalan baik. Kendati mengalami pengurangan, tapi hal itu tidak memengaruhi alokasi dana desa untuk Luwu Utara.
“Kita telah menghitung dana desa untuk setiap desa pada 2021 mendatang, dan ada perubahan signifikan capaian terkait dana desa alokasi afirmasi miskin. Dari 44 desa di 2020, kini tersisa 14 desa di 2021 yang mendapatkan alokasi afirmasi miskin. Jadi berkurang 30 desa, karena 30 desa ini dinilai berhasil pembangunannya,” ungkap Misbah, Sabtu (6/12/2020).
Lihat Juga :