Buronan Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap di Jakarta

Kamis, 04 April 2024 - 23:00 WIB
loading...
Buronan Korupsi Dana...
Satreskrim Polres Lampung Timur menangkap Kepala Desa Marga Batin Tardianto, tersangka korupsi anggaran dana desa tahun 2022 sebesar Rp635.565.400. Foto/Dokumentasi Polres Lampung Timur
A A A
LAMPUNG TIMUR - Satreskrim Polres Lampung Timur menangkap seorang kepala desa yang menjadi buronan sejak 2022. Tersangka Tardianto, Kepala Desa Marga Batin ditangkap karena korupsi anggaran dana desa tahun 2022 sebesar Rp635.565.400.

Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar mengatakan, tersangka Tardianto ditangkap di Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024). “Tersangka TN ini buron sejak 2022 atas kasus korupsi Dana Desa Marga Batin sebesar Rp635.565.400,” katanya, Kamis (4/4/2024).

Kapolres menjelaskan, Tardianto pada saat menjabat sebagai Kepala Desa Marga, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Dia menerima Dana Desa (DD) sebesar Rp 1.360.073.000 untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga; Aplikasi Siswaskeudes Permudah Pengawasan Dana Desa

“Namun, dana tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadinya. Uang itu dicairkan oleh dia dan bendaharanya, untuk menggunakan uang itu terlebih dahulu dan dijanjikan akan diganti," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, hingga pada bulan Desember 2022, Tardianto belum bisa mengembalikan uang yang telah digunakan dan melarikan diri.

Atas perbuatannya, Tardianto dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Intan Putri, Juara 1...
Intan Putri, Juara 1 KDI asal Lampung Timur Dapat Kejutan, Bos HS Hadiahkan Mobil 
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Bos HS Muhammad Suryo...
Bos HS Muhammad Suryo Bangun Masjid Rp1 Miliar di Dusun Kelahirannya
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Berita Terkini
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved