Korupsi Dana Desa Rp663 Juta, Kades di Lahat Ditetapkan Tersangka

Senin, 29 Juli 2024 - 13:53 WIB
loading...
Korupsi Dana Desa Rp663...
Kejari Lahat menetapkan Kades Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, berinisial MW, sebagai tersangka korupsi dana desa. Foto/Balaputra/iNewsTV
A A A
LAHAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menetapkan Kepala Desa (Kades) Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, berinisial MW, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. MW diduga menggelapkan dana desa sebesar Rp 663 juta untuk kepentingan pribadi, termasuk berjudi.

Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 saksi dan mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan MW sebagai tersangka. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, MW langsung ditahan di Lapas Suka Ratu Lahat.

Menurut Toto Roedianto, MW melakukan penyimpangan dana desa dari anggaran tahun 2020 sebesar Rp 663 juta dengan modus melakukan belanja modal fiktif dan pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan sepenuhnya.

"Tersangka MW kami tetapkan setelah melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi dan bukti yang ada. Penyimpangan dana desa ini dilakukan dengan modus belanja modal fiktif dan pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan seluruhnya," jelasnya.

Baca Juga: Mantan Kepala Desa di Gowa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lahat, Firmansyah menambahkan bahwa dana yang digelapkan oleh MW digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi. "Tersangka menggunakan uang hasil korupsi untuk berjudi, pergi ke tempat karaoke, dan berfoya-foya," ungkapnya.

Selain itu, Kejari Lahat juga berupaya mengejar aset-aset tersangka yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Jumlah Pengangguran...
Jumlah Pengangguran di Indonesia Tembus 7,47 Juta Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved