Korupsi Dana Desa Rp663 Juta, Kades di Lahat Ditetapkan Tersangka

Senin, 29 Juli 2024 - 13:53 WIB
loading...
Korupsi Dana Desa Rp663...
Kejari Lahat menetapkan Kades Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, berinisial MW, sebagai tersangka korupsi dana desa. Foto/Balaputra/iNewsTV
A A A
LAHAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menetapkan Kepala Desa (Kades) Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, berinisial MW, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. MW diduga menggelapkan dana desa sebesar Rp 663 juta untuk kepentingan pribadi, termasuk berjudi.

Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 saksi dan mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan MW sebagai tersangka. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, MW langsung ditahan di Lapas Suka Ratu Lahat.

Menurut Toto Roedianto, MW melakukan penyimpangan dana desa dari anggaran tahun 2020 sebesar Rp 663 juta dengan modus melakukan belanja modal fiktif dan pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan sepenuhnya.

"Tersangka MW kami tetapkan setelah melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi dan bukti yang ada. Penyimpangan dana desa ini dilakukan dengan modus belanja modal fiktif dan pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan seluruhnya," jelasnya.

Baca Juga: Mantan Kepala Desa di Gowa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lahat, Firmansyah menambahkan bahwa dana yang digelapkan oleh MW digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi. "Tersangka menggunakan uang hasil korupsi untuk berjudi, pergi ke tempat karaoke, dan berfoya-foya," ungkapnya.

Selain itu, Kejari Lahat juga berupaya mengejar aset-aset tersangka yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Mendagri: Kades Harus...
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Rekomendasi
Eksepsi Ditolak Hakim,...
Eksepsi Ditolak Hakim, Richard Lee Langsung Minta Penahanannya Ditangguhkan
Penyidik Kortas Tipikor...
Penyidik Kortas Tipikor Datangi Kejagung Bawa Bingkai Foto Dibungkus Kain MU hingga 3 Boks Kontainer
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Berita Terkini
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Infografis
Biaya Minimal Hidup...
Biaya Minimal Hidup Layak di Jakarta Rp15 Juta per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved