3 Mami Diamankan, 2 Kasus Prostitusi Online Dibongkar Polres Majalengka Sepanjang 2020
Selasa, 01 Desember 2020 - 12:27 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
MAJALENGKA - Sat Reskrim Polres Majalengka mengamankan 3 orang dalam kasus prostitusi online. Ketiga orang tersebut, dalam kasus itu diketahui berstatus sebagai penyedia atau Mami.
Dari catatan Satreskrim, pengungkapan kasus prostitusi online pada sepanjang tahun 2020 pertama terjadi pada Februari, lalu.
Dalam kasus itu, petugas berhasil mengamankan satu orang Mami inisial HP, warga Kecamatan/Kabupaten Majalengka yang kedapatan menjajakan perempuan untuk melakukan perbuatan cabul.
Adapun wanita yang dijajakan oleh pelaku sebanyak dua orang. Penangakapan terhadap pelaku berawal saat petugas mendapati dua orang perempuan bersama satu orang laki-laki di salah satu hotel di Jalan KH. Abdul Halim. Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui dua orang tersebut dijajakan oleh HP.
Kasus kedua prostitusi online terungkap baru-baru ini, tepatnya 20 November 2020. Dalam pengungkapan kasus kedua ini, petugas mengamankan dua orang Mami yang mempekerjakan sejumlah PSK. Kasus kedua terungkap di salah satu wisma di Jalan Pemuda, Majalengka.
Sama seperti kasus pertama. Terungkapnya kasus kedua ini berawal saat petugas mendapati dua PSK bersama satu orang laki-laki di salah satu Wisma.
Berbekal keterangan dari PSK, petugas akhirnya mengamankan dua orang Mami dengan inisial AS dan IP, masing-masing warga Kecamatan Jatiwangi dan Talaga.
Dari catatan Satreskrim, pengungkapan kasus prostitusi online pada sepanjang tahun 2020 pertama terjadi pada Februari, lalu.
Dalam kasus itu, petugas berhasil mengamankan satu orang Mami inisial HP, warga Kecamatan/Kabupaten Majalengka yang kedapatan menjajakan perempuan untuk melakukan perbuatan cabul.
Adapun wanita yang dijajakan oleh pelaku sebanyak dua orang. Penangakapan terhadap pelaku berawal saat petugas mendapati dua orang perempuan bersama satu orang laki-laki di salah satu hotel di Jalan KH. Abdul Halim. Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui dua orang tersebut dijajakan oleh HP.
Kasus kedua prostitusi online terungkap baru-baru ini, tepatnya 20 November 2020. Dalam pengungkapan kasus kedua ini, petugas mengamankan dua orang Mami yang mempekerjakan sejumlah PSK. Kasus kedua terungkap di salah satu wisma di Jalan Pemuda, Majalengka.
Sama seperti kasus pertama. Terungkapnya kasus kedua ini berawal saat petugas mendapati dua PSK bersama satu orang laki-laki di salah satu Wisma.
Berbekal keterangan dari PSK, petugas akhirnya mengamankan dua orang Mami dengan inisial AS dan IP, masing-masing warga Kecamatan Jatiwangi dan Talaga.
Lihat Juga :