Lupa Saat Melampiaskan Napsu Bejatnya, Dukun Cabul Ini Menyesal Saat Ditangkap Polisi

Jum'at, 27 November 2020 - 05:26 WIB
loading...
Lupa Saat Melampiaskan...
Dukun cabul S (39) mengaku menyesal setelah ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Dukun cabul S (39) mengaku menyesal setelah ditangkap polisi akibat memperdaya sembilan gadis belia di Kota Semarang, dan Kendal, Jawa Tengah. Terungkap, pelaku juga memiliki seorang anak gadis seumuran dengan korban-korbannya.

"Ya menyesal," kata S lirih, saat ditanya Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, di hadapan wartawan, Kamis (26/11/2020). (Baca juga: Ini Trik Dukun Cabul di Semarang untuk Puaskan Napsunya dengan Memperdayai 9 Gadis Belia )

Dalam pemeriksaan polisi, pelaku menyandang status duda dan mengaku telah bercerai dengan istrinya sejak 14 tahun lalu. Dia memiliki tiga anak, namun sang bungsu telah meninggal dunia.



Sementara anak pertama laki-laki telah berumah tangga dan anak kedua seorang perempuan berusia 14 tahun. "Anak pertama laki-laki sudah menikah, dan yang kedua perempuan usia 14 tahun. Belum punya cucu," ujarnya pelan.

Dia mengaku bisa memperdayai banyak korban dengan beragam bujuk rayu . Selain mengaku bisa mendeteksi makhluk halus dan mengusirnya, pelaku juga memberikan perhatian lebih kepada korban-korbannya. (Baca juga: Turun ke Medan, Rocky Gerung Ajak Milenial Waras Memilih Calon Wali Kota )

Bahkan, dia bersedia ke sekolah korban untuk mengambil ponsel yang disita guru. "Ya modus (untuk memperdaya korban). Ya merayu, lalu jalan, mengajak makan. Terus bila HP-nya rusak diperbaiki, kalau HP disita guru dibantu diambilkan," terangnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Berita Terkini
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved