Orang Meninggal, ASN hingga Keluarga Pejabat Terdaftar sebagai Penerima BST

Senin, 11 Mei 2020 - 18:31 WIB
loading...
A A A


Kepala Dinas Sosial Pangkep, Najemiah, mengatakan jumlah penerima ini berdasarkan DTKS Kementerian Sosial. Dia pun meminta agar pemerintah tingkat kecamatan, lurah, desa hingga RT-RW mengawasi penyaluran BST tersebut.

Sebab, kata dia, dalam aturan penerima BST tak bisa orang yang telah mendapatkan bantuan dari PKH maupun BLT desa. Dia pun meminta agar tingkat bawah lebih memprioritaskan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“Kita tidak tahu kan data ini bagaimana. Namanya juga manusia yang buat datanya, jadi bisa saja ada kesalahan baik berupa data ganda atau sebagainya. Jadi kita minta pemerintah tingkat desa/lurah bisa mengawasi dengan sangat ketat penerima nya,” ucapnya.
(tri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2024 seconds (0.1#10.140)