Baru Bebas, 2 Residivis Asimilasi Ini Tertangkap Curi Motor di Bandung
Senin, 11 Mei 2020 - 15:18 WIB
loading...
Hilman Rohim dan Rony Mononimbar, residivis yang baru bebas mendapatkan asimilasi, kembali ditangkap polisi karena mencuri motor.Foto/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Hilman Rohim (35) dan Rony Mononimbar (45), residivis yang baru satu bulan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru Bandung setelah mendapatkan asimilasi dari Kemenkum HAM, kembali ditangkap polisi karena mencuri motor.
Tak hanya itu, Hilman dan Rony juga terpaksa berjalan pincang karena kaki kanannya ditembus peluru. Pasalnya, Hilman melawan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap oleh personel Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bojongloa Kidul.
Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Edy Kuswandi mengatakan, peristiwa pencurian motor itu terjadi Jalan Leuwipanjang Gang Samsudin RT 09/04, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung pada Minggu (10/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Tersangka Hilman dan Rony, kata Edy, mencoba menbawa motor milik korban Jonathan (25) saat kendaraan itu diparkir di jalan itu. Korban Jonathan yang melihat pelaku sedang merusak kunci dan membawa kabur motor Honda miliknya, lantas teriak maling. Teriakan korban didengar warga sekitar yang kemudian membantu korban mengejar kedua pelaku.
Kebetulan saat itu, anggota Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kidul tengah melintas membantu memburu tersangka Hilman dan Rony. Akhirnya kedua tersangka berhasil diringkus. Dari tangan tersangka Hilman dan Rony, petugas menemukan alat kejahatan kunci letter T. (Baca juga: Kapolsek Palepat Ditikam usai Razia Tambang Emas Ilegal di Bungo Jambi )
Tak hanya itu, Hilman dan Rony juga terpaksa berjalan pincang karena kaki kanannya ditembus peluru. Pasalnya, Hilman melawan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap oleh personel Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bojongloa Kidul.
Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Edy Kuswandi mengatakan, peristiwa pencurian motor itu terjadi Jalan Leuwipanjang Gang Samsudin RT 09/04, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung pada Minggu (10/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Tersangka Hilman dan Rony, kata Edy, mencoba menbawa motor milik korban Jonathan (25) saat kendaraan itu diparkir di jalan itu. Korban Jonathan yang melihat pelaku sedang merusak kunci dan membawa kabur motor Honda miliknya, lantas teriak maling. Teriakan korban didengar warga sekitar yang kemudian membantu korban mengejar kedua pelaku.
Kebetulan saat itu, anggota Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kidul tengah melintas membantu memburu tersangka Hilman dan Rony. Akhirnya kedua tersangka berhasil diringkus. Dari tangan tersangka Hilman dan Rony, petugas menemukan alat kejahatan kunci letter T. (Baca juga: Kapolsek Palepat Ditikam usai Razia Tambang Emas Ilegal di Bungo Jambi )
Lihat Juga :