3 Residivis Curanmor di Tempat Kos Kota Bandung Ditangkap Polisi, 1 Ditembak

Jum'at, 14 Juni 2024 - 13:47 WIB
loading...
3 Residivis Curanmor...
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IH (26), ZD (24), dan EP (24), ditangkap polisi. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) berinisial IH (26), ZD (24), dan EP (24), ditangkap polisi. Ketiga pelaku, IH, ZD, dan EP merupakan penjahat kambuhan atau residivis .

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pencurian pada Sabtu 25 Mei 2024 pukul 06.30 WIB di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 410 Kantor Petra Textima Mandiri RT 05/02, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, didapat informasi dari masyarakat mengenai akan ada transaksi penjualan kendaraan dengan ciri-ciri sama dengan kendaraan milik korban yang hilang. Kemudian para tersangka ditangkap di daerah Kiaracondong saat akan menjual kendaraan hasil pencurian.



“Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, pencurian itu diduga dilakukan tiga tersangka, IH warga Baleendah, Kabupaten Bandung, ZD warga Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan EP warga Bojongloa Kaler, Kota Bandung," kata Kasatreskrim, Jumat (14/6/2024).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 BPKB asli motor Honda Beat tahun 2016, warna putih biru, nopol D 5514 UCP; satu Honda Beat nopol terpasang D 5011 HZ, satu motor Honda Beat warna silver nopol terpasang D 6210 UEU, satu kunci T, satu mata kunci astag, dua helm, dan dua jaket.

“Komplotan ini, spesialis menyasar motor yang terparkir di tempat kos. Modusnya, tersangka berkeliling di sekitaran perumahan dan tempat kos pada malam hari. Mereka mencari sasaran motor yang terparkir tanpa pengawasan dan perhatian pemilik atau lingkungan," ujar AKBP Abdul Rahman.

Setelah mendapatkan target, tutur Kasatreskrim, pelaku masuk ke halaman parkir dengan merusak gembok gerbang rumah terlebih dulu. Kemudian para pelaku mengambil motor yang terparkir dengan merusak kunci menggunakan astag (kunci palsu).



"Setelah kendaraan tersebut berhasil dicuri, para pelaku menjual kendaraan curian tersebut melalui media sosial. Kami belum tangkap penadah karena motor belum sempat terjual," tutur Kasatreskrim.

AKBP Abdul Rahman mengatakan, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka IH telah 3 kali dipenjara dengan perkara yang sama curanmor. Tersangka ZD telah 1 kali dipenjara, juga dalam perkara curanmor dan penjambretan.

"Sedangkan tersangka EP telah dua kali dipenjara karena mencuri motor. Tersangka IH kami tembak karena melawan saat akan ditangkap," ucap AKBP Abdul Rahman.

Akibat melakukan tindak pidana itu, ujar Kasatreskrim, IH, ZD, dan EP, disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 penjara dan Pasal 480 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polda Metro Kembalikan...
Polda Metro Kembalikan Kendaraan Hasil Curian, Pemilik Sah: Polisi Geraknya Sat-Set
Miris! 3 Siswa SD di...
Miris! 3 Siswa SD di Gresik Curi Motor, Beraksi di 4 Lokasi
Wali Kota Farhan Ajak...
Wali Kota Farhan Ajak Rektor Maranatha Tangani Masalah Bandung
Pelaku Curanmor Bersenpi...
Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Dihakimi Warga di Way Kanan
Heboh TikToker Malaysia...
Heboh TikToker Malaysia Hilang di Hutan Bandung, Ternyata Hanya Konten Medsos
Awas! Bandit Curanmor...
Awas! Bandit Curanmor Kabur dari Sel Tahanan Polres Muaro Jambi
4 Pelaku Penculikan...
4 Pelaku Penculikan IRT di Antapani Bandung Ditangkap, Motif Diduga Sakit Hati
Penyandera Balita di...
Penyandera Balita di Empat Lawang Baru Sebulan Keluar Penjara
IRT di Antapani Masih...
IRT di Antapani Masih Syok dan Menangis usai 8 Jam Dibawa Penculik Keliling Bandung
Rekomendasi
BMKG: Hujan Ringan hingga...
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek pada H+3 Lebaran
AI Akan Gantikan Posisi...
AI Akan Gantikan Posisi 4 Ribu Karyawan Bank Terbesar Asia Tenggara
BMW F 450 GS Concept...
BMW F 450 GS Concept Mulai Dibedah sebelum Dijual Bebas
Berita Terkini
Tol Cipali Berlakukan...
Tol Cipali Berlakukan One Way ke Jakarta, Simak Jadwal dan Aturannya
22 menit yang lalu
Listrik Padam di Jagakarsa...
Listrik Padam di Jagakarsa dan Ciputat Akibat Gangguan Jaringan dan Gardu
1 jam yang lalu
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Abu Vulkanik Menjulang Tinggi
2 jam yang lalu
Jalur Wisata Pandeglang...
Jalur Wisata Pandeglang Macet Parah, Volume Kendaraan Naik 100%
2 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, Ribuan Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang
2 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Tahu Soal BPHTB!
3 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved