3 Residivis Curanmor di Tempat Kos Kota Bandung Ditangkap Polisi, 1 Ditembak
Jum'at, 14 Juni 2024 - 13:47 WIB
loading...
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IH (26), ZD (24), dan EP (24), ditangkap polisi. Foto/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) berinisial IH (26), ZD (24), dan EP (24), ditangkap polisi. Ketiga pelaku, IH, ZD, dan EP merupakan penjahat kambuhan atau residivis .
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pencurian pada Sabtu 25 Mei 2024 pukul 06.30 WIB di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 410 Kantor Petra Textima Mandiri RT 05/02, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, didapat informasi dari masyarakat mengenai akan ada transaksi penjualan kendaraan dengan ciri-ciri sama dengan kendaraan milik korban yang hilang. Kemudian para tersangka ditangkap di daerah Kiaracondong saat akan menjual kendaraan hasil pencurian.
Baca juga; 2 Pelaku Jambret di Cibiru Bandung Ternyata Residivis Curas dan Curanmor
“Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, pencurian itu diduga dilakukan tiga tersangka, IH warga Baleendah, Kabupaten Bandung, ZD warga Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan EP warga Bojongloa Kaler, Kota Bandung," kata Kasatreskrim, Jumat (14/6/2024).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pencurian pada Sabtu 25 Mei 2024 pukul 06.30 WIB di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 410 Kantor Petra Textima Mandiri RT 05/02, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, didapat informasi dari masyarakat mengenai akan ada transaksi penjualan kendaraan dengan ciri-ciri sama dengan kendaraan milik korban yang hilang. Kemudian para tersangka ditangkap di daerah Kiaracondong saat akan menjual kendaraan hasil pencurian.
Baca juga; 2 Pelaku Jambret di Cibiru Bandung Ternyata Residivis Curas dan Curanmor
“Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, pencurian itu diduga dilakukan tiga tersangka, IH warga Baleendah, Kabupaten Bandung, ZD warga Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan EP warga Bojongloa Kaler, Kota Bandung," kata Kasatreskrim, Jumat (14/6/2024).
Lihat Juga :